Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Sidak IPAL Hotel Mercure dan Ibis, DPRD Samarinda Temukan Pembuangan Limbah Sembarangan
    DPRD Samarinda

    Sidak IPAL Hotel Mercure dan Ibis, DPRD Samarinda Temukan Pembuangan Limbah Sembarangan

    LarasBy LarasFebruari 10, 2025Updated:Februari 10, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Hotel Mercure dan Hotel Ibis Samarinda pada Senin, 10 Februari 2025.

    Teks: DPRD Samarinda sewaktu menelusuri IPAL Hotel Mercure dan Hotel Ibis Samarinda

    Sidak ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang kerap mencium bau tidak sedap di sekitar gedung parkir Plaza 21 Samarinda.

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar yang memimpin sidak tersebut mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terbukti benar. Aroma yang selalu tak sedap ketika pengendara melintasi sekitaran lokasi tersebut, memang terdapat pengelolaan yang buruk.

    “Saat kami tinjau, memang ditemukan sistem pengelolaan limbah yang buruk di Hotel Mercure dan Ibis. Limbah yang seharusnya dikelola dengan baik justru dibuang begitu saja ke jalan,” ujarnya.

    Menurutnya, DLH telah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada manajemen hotel untuk memperbaiki sistem IPAL mereka. Namun, rekomendasi tersebut tampaknya tidak diindahkan, sehingga pencemaran lingkungan tetap terjadi.

    “Dinas Lingkungan Hidup sudah berkali-kali mengeluarkan rekomendasi, tapi belum juga dilaksanakan. Akhirnya kami turun langsung dan menemukan bahwa limbah yang seharusnya diproses dengan baik justru mencemari udara dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

    Dalam sidak tersebut, pihak hotel mengakui bahwa sistem IPAL mereka digunakan bersama antara Hotel Mercure dan Ibis. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena adanya kemungkinan kapasitas IPAL yang tidak mencukupi, sehingga menyebabkan limbah meluap dan mencemari lingkungan.

    “Kami juga mempertanyakan apakah kapasitas pengolahan limbah ini sudah sesuai dengan standar atau tidak. Karena kalau terjadi overload, dampaknya bisa semakin parah,” katanya.

    Sebagai tindak lanjut, DPRD Samarinda bersama DLH akan segera memanggil manajemen hotel untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.

    Ia menegaskan bahwa jika pihak hotel tidak segera memperbaiki sistem IPAL-nya, maka sanksi tegas dapat diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Ada aturan yang mengatur soal pembuangan limbah dan pencemaran lingkungan. Jika masih dibiarkan, tentu akan ada konsekuensinya,” tegasnya.

    Diharapkan pihak hotel segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

    “Kami ingin memastikan bahwa pencemaran ini tidak terus berlanjut. Pengelolaan limbah harus sesuai dengan standar lingkungan agar tidak berdampak negatif pada warga,” pungkasnya.

    Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda IPAL
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    DPRD Samarinda Soroti Tunjangan Guru di TK Negeri 2, dari 14 Guru Hanya 2 yang Menerima

    Agustus 12, 2026

    SMPN 28 Samarinda Ajukan Dua RKB, Lab Terpaksa Dipakai untuk Belajar

    Agustus 12, 2026

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026

    Soal Kerusakan Fasilitas Teras Samarinda, Dewan Minta PUPR Segera Lakukan Pembenahan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penataan Folder Air Hitam, Aktivitas Pedagang Tetap Didukung

    Agustus 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.