Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perebutan Kursi Ketua Golkar Bontang Resmi Dimulai, Andi Faiz Jadi Pendaftar Pertama

    Juni 25, 2026

    Pemprov Kaltim Tegaskan, Rehabilitasi Narkoba Libatkan RS hingga Puskesmas

    Juni 25, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Juni 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Sidak IPAL Hotel Mercure dan Ibis, DPRD Samarinda Temukan Pembuangan Limbah Sembarangan
    DPRD Samarinda

    Sidak IPAL Hotel Mercure dan Ibis, DPRD Samarinda Temukan Pembuangan Limbah Sembarangan

    LarasBy LarasFebruari 10, 2025Updated:Februari 10, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Hotel Mercure dan Hotel Ibis Samarinda pada Senin, 10 Februari 2025.

    Teks: DPRD Samarinda sewaktu menelusuri IPAL Hotel Mercure dan Hotel Ibis Samarinda

    Sidak ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang kerap mencium bau tidak sedap di sekitar gedung parkir Plaza 21 Samarinda.

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar yang memimpin sidak tersebut mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terbukti benar. Aroma yang selalu tak sedap ketika pengendara melintasi sekitaran lokasi tersebut, memang terdapat pengelolaan yang buruk.

    “Saat kami tinjau, memang ditemukan sistem pengelolaan limbah yang buruk di Hotel Mercure dan Ibis. Limbah yang seharusnya dikelola dengan baik justru dibuang begitu saja ke jalan,” ujarnya.

    Menurutnya, DLH telah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada manajemen hotel untuk memperbaiki sistem IPAL mereka. Namun, rekomendasi tersebut tampaknya tidak diindahkan, sehingga pencemaran lingkungan tetap terjadi.

    “Dinas Lingkungan Hidup sudah berkali-kali mengeluarkan rekomendasi, tapi belum juga dilaksanakan. Akhirnya kami turun langsung dan menemukan bahwa limbah yang seharusnya diproses dengan baik justru mencemari udara dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

    Dalam sidak tersebut, pihak hotel mengakui bahwa sistem IPAL mereka digunakan bersama antara Hotel Mercure dan Ibis. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena adanya kemungkinan kapasitas IPAL yang tidak mencukupi, sehingga menyebabkan limbah meluap dan mencemari lingkungan.

    “Kami juga mempertanyakan apakah kapasitas pengolahan limbah ini sudah sesuai dengan standar atau tidak. Karena kalau terjadi overload, dampaknya bisa semakin parah,” katanya.

    Sebagai tindak lanjut, DPRD Samarinda bersama DLH akan segera memanggil manajemen hotel untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.

    Ia menegaskan bahwa jika pihak hotel tidak segera memperbaiki sistem IPAL-nya, maka sanksi tegas dapat diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Ada aturan yang mengatur soal pembuangan limbah dan pencemaran lingkungan. Jika masih dibiarkan, tentu akan ada konsekuensinya,” tegasnya.

    Diharapkan pihak hotel segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

    “Kami ingin memastikan bahwa pencemaran ini tidak terus berlanjut. Pengelolaan limbah harus sesuai dengan standar lingkungan agar tidak berdampak negatif pada warga,” pungkasnya.

    Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda IPAL
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

    Juni 25, 2026

    DPRD Tolak Keras Pemangkasan Anggaran, Bantuan Pakan dan Bibit Ikan Terancam Terhenti

    Juni 25, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    DPRD Semprot Distapangtani Samarinda, Anggaran Jangan Habis untuk Birokrasi

    Juni 24, 2026

    Anggaran UKM Nol Rupiah, DPRD Sebut Dukungan Pemerintah Hanya Sebatas Ucapan

    Juni 24, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perebutan Kursi Ketua Golkar Bontang Resmi Dimulai, Andi Faiz Jadi Pendaftar Pertama

    SittiJuni 25, 2026

    Insitekaltim, Bontang – Perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Bontang periode 2025–2030 mulai terbuka menjelang…

    Pemprov Kaltim Tegaskan, Rehabilitasi Narkoba Libatkan RS hingga Puskesmas

    Juni 25, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Juni 25, 2026

    Kearifan Dayak Kenyah Jadi Pelajaran Menjaga Alam dan Identitas Samarinda

    Juni 25, 2026

    Disdikbud Kaltim Targetkan Distribusi Seragam Gratis Mulai Hari Pertama Sekolah

    Juni 25, 2026
    1 2 3 … 3,171 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.