Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen
    Ekonomi

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Nur AjijahBy Nur AjijahJuni 24, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekda Kaltim, Sri Wahyuni (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Target realisasi pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), hingga pertengahan Juni 2026, baru mencapai 36 persen, dari target Rp10 triliun atau hsnya sekitar Rp5 triliun.

    Hal tersebut diakui Sekda Kaltim Sri Wahyuni, di Samarinda, Senin, 21 Juni 2026, saat bicara tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

    Seharusnya kata Sri Wahyuni, realisasi pendapatan pada pertengahan tahun telah berada pada kisaran 50 persen atau sekitar Rp6 hingga Rp7 triliun.

    “Pendapatan kita saat ini baru sekitar Rp5 triliun lebih. Kalau melihat target, seharusnya di pertengahan Juni sudah mencapai sekitar 50 persen,” ujar Sekda Kaltim Sri Wahyuni.

    Sri mengatakan, pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pendapatan dan belanja daerah menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

    Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi potensi defisit yang dapat terjadi akibat menurunnya transfer ke daerah (TKD). Serta belum optimalnya realisasi sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang sebelumnya telah diproyeksikan.

    “Kami mulai memetakan belanja-belanja yang bisa dicadangkan atau diefisienkan. Karena akan menghadapi tekanan keuangan. Jadi, kami harus bersiap dari sekarang agar pada APBD Perubahan nanti sudah memiliki langkah-langkah yang jelas untuk mengurangi tekanan defisit,” tambah Sri Wahyuni.

    Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah mengecilnya nilai transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Selain itu, sejumlah sumber PAD yang diharapkan mulai memberikan kontribusi pada tahun ini juga belum dapat beroperasi sesuai rencana.

    Sri mencontohkan proyek dermaga tambat yang sebelumnya diproyeksikan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah. Namun hingga saat ini operasional dermaga tersebut masih menunggu penyelesaian perizinan dari pemerintah pusat.

    “Anggaran dan regulasinya sebenarnya sudah dipersiapkan secara paralel, tetapi izinnya masih berproses di kementerian terkait sehingga pendapatan yang diharapkan belum bisa direalisasikan tahun ini,” jelasnya.

    Kondisi tersebut berpotensi memaksa pemerintah melakukan koreksi terhadap target PAD pada APBD Perubahan. Meski demikian, Pemprov Kaltim masih melakukan kajian dan perhitungan sebelum menentukan besaran penyesuaian yang diperlukan.

    Di sisi lain, Sri juga menjelaskan mekanisme pergeseran anggaran yang saat ini menjadi perhatian dalam pembahasan bersama DPRD.

    Menurutnya, terdapat dua jenis pergeseran anggaran, yakni pergeseran yang tidak mengubah pagu APBD dan dapat dilakukan secara administratif. Serta pergeseran yang mengubah pagu organisasi perangkat daerah (OPD), yang harus dibahas dalam APBD Perubahan dan mendapat persetujuan DPRD melalui Badan Anggaran.

     

    PAD Pemprov Kaltim Sekda Kaltim Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Daya Beli Belum Pulih, Andi Harun Pastikan PBB Samarinda Tak Dinaikkan

    Agustus 12, 2026

    Andi Harun Bocorkan Rancangan APBD Samarinda 2027: Diproyeksi Rp3,3 Triliun, Efisiensi Tetap Jalan

    Agustus 12, 2026

    BAZNAS Kaltim Himpun Rp19,05 Miliar hingga Juli 2026, Zakat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mustahik

    Agustus 11, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Disiapkan Tekan Jukir Liar dan Kebocoran PAD

    Agustus 11, 2026

    Usaha di Kawasan Rawan Bencana Samarinda Bakal Wajib Susun Analisis Risiko

    Agustus 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.