Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BI Pastikan Kondisi Kaltim Tetap Terkendali, Inflasi Juni 2026 Capai 3,20 Persen

    Juli 5, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Satpol PP Kutim Bongkar 10 Lapak Pedagang di Trotoar Jalan Inpres, Berikutnya Jalan A Wahab Syahranie
    Diskominfo Kutim

    Satpol PP Kutim Bongkar 10 Lapak Pedagang di Trotoar Jalan Inpres, Berikutnya Jalan A Wahab Syahranie

    SeliBy SeliJuni 12, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan penertiban sejumlah lapak dagang milik masyarakat yang berdiri di atas bahu jalan dan trotoar guna menjaga keindahan Kota Sangatta.

    Penertiban tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

    Dalam aturan ini juga diatur termasuk aktivitas perdagangan di atas badan jalan atau parit.

    Tahap awal penertiban yang dilakukan pada Jumat (9/6/2023), petugas Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim menertibkan lapak pedagang di sepanjang Jalan Inpres Desa Sangatta Utara.

    Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kutim Tahang mengatakan di tahap awal penertiban lapak dagang petugas berhasil membongkar 10 tenda yang tepat berdiri di atas parit air dan trotoar.

    “Ada 10 lapak yang kami bongkar didampingi petugas Dishub Kutim,” ujarnya saat ditemui Insitekaltim, Selasa (12/6/2023).

    Pembongkaran bersinergi dengan Dishub Kutim, lantaran aktivitas pedagang di pinggir jalan tersebut sangat mengganggu para pengendara atau pengguna jalan lainnya.

    Usai pembongkaran Satpol PP Kutim melakukan pemantauan secara berkala dan berdasarkan laporan anggota, Tahang mengaku arus lalu lintas di sepanjang Jalan Inpres tidak mengalami gangguan seperti sebelumnya.

    “Laporan anggota sudah aman,” tuturnya.

    Lebih lanjut ia juga mengutarakan bahwa target penertiban selanjutnya adalah Jalan A Wahab Syahranie atau eks Jalan Pendidikan yang kini kian marak muncul pedagang melakukan jual beli di trotoar dan bahu jalan.

    “Kali berikut kita target Jalan Pendidikan, kami masih koordinasi dengan pimpinan,” tandasnya.

    Dishub Satpol pp Trantibum
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tekan Peredaran Miras Ilegal di Samarinda

    Juli 2, 2026

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    Juli 1, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026

    Resahkan Warga, Tempat Hiburan Ilegal di Sambutan Disegel Pemkot Samarinda

    Februari 18, 2026

    Tiga Kali Tertabrak, Portal Pembatas Jembatan Mahulu Ambruk

    Januari 29, 2026

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BI Pastikan Kondisi Kaltim Tetap Terkendali, Inflasi Juni 2026 Capai 3,20 Persen

    Nur AjijahJuli 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski dihadapkan pada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan kenaikan…

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026

    Produktivitas Padi Kaltim Ditarget Naik Jadi 7 Ton per Hektare Lewat PMAAS

    Juli 5, 2026

    Pendidikan Masih Jadi Korban, Pengamat Kritik Prioritas Anggaran Pemerintah

    Juli 5, 2026
    1 2 3 … 3,192 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.