Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Satpol PP Kutim Bongkar 10 Lapak Pedagang di Trotoar Jalan Inpres, Berikutnya Jalan A Wahab Syahranie
    Diskominfo Kutim

    Satpol PP Kutim Bongkar 10 Lapak Pedagang di Trotoar Jalan Inpres, Berikutnya Jalan A Wahab Syahranie

    SeliBy SeliJuni 12, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan penertiban sejumlah lapak dagang milik masyarakat yang berdiri di atas bahu jalan dan trotoar guna menjaga keindahan Kota Sangatta.

    Penertiban tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

    Dalam aturan ini juga diatur termasuk aktivitas perdagangan di atas badan jalan atau parit.

    Tahap awal penertiban yang dilakukan pada Jumat (9/6/2023), petugas Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim menertibkan lapak pedagang di sepanjang Jalan Inpres Desa Sangatta Utara.

    Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kutim Tahang mengatakan di tahap awal penertiban lapak dagang petugas berhasil membongkar 10 tenda yang tepat berdiri di atas parit air dan trotoar.

    “Ada 10 lapak yang kami bongkar didampingi petugas Dishub Kutim,” ujarnya saat ditemui Insitekaltim, Selasa (12/6/2023).

    Pembongkaran bersinergi dengan Dishub Kutim, lantaran aktivitas pedagang di pinggir jalan tersebut sangat mengganggu para pengendara atau pengguna jalan lainnya.

    Usai pembongkaran Satpol PP Kutim melakukan pemantauan secara berkala dan berdasarkan laporan anggota, Tahang mengaku arus lalu lintas di sepanjang Jalan Inpres tidak mengalami gangguan seperti sebelumnya.

    “Laporan anggota sudah aman,” tuturnya.

    Lebih lanjut ia juga mengutarakan bahwa target penertiban selanjutnya adalah Jalan A Wahab Syahranie atau eks Jalan Pendidikan yang kini kian marak muncul pedagang melakukan jual beli di trotoar dan bahu jalan.

    “Kali berikut kita target Jalan Pendidikan, kami masih koordinasi dengan pimpinan,” tandasnya.

    Dishub Satpol pp Trantibum
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    April 20, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Liar, Tujuh Kendaraan Terjaring Sidak

    April 8, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Aturan Parkir Menginap, Berlaku di Atas Pukul 22.00 Wita

    April 6, 2026

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Fasilitas Pelican Crossing Mulai Efektif, Kesadaran Pengguna Jalan Masih Jadi PR

    Maret 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.