Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Satgas PUPK Temukan Perusahaan Tambang Terindikasi Manipulasi Data
    Daerah

    Satgas PUPK Temukan Perusahaan Tambang Terindikasi Manipulasi Data

    AdminBy AdminMei 22, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Tim Satuan Tugas (Satgas), Pengamanan Usaha Pertambangan dan Kehutanan (PUPK), Kejati Kaltim tetap menjalankan tugas di tengah Covid-19. Yakni mengamankan terhadap upaya ilegal oleh oknum tertentu.

    Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Chairul Amir, didampingi Asisten Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Penyidik, saat penyampaian kinerja tindak pidana korupsi, Jumat (22/5/2020), di Kantor Kejati Kaltim lantai I.

    Kajati Kaltim, Chaerul Amir, mengatakan ada beberapa yang telah dilakukan, dari sekian banyak pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP), untuk dilakukan pengecekan lapangan. Yang mana, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan. Seperti tidak melakukan pembayaran royalti, pajak dan tidak melakukan rehabilitasi bekas kerukan tambang.

    Chaerul, menyampaikan dari semua yang diperiksa. Beberapa sudah masuk tahap penyelidikan, sebagian lainnya dalam proses olah data oleh tim intelijen.

    “Misalnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), tepatnya dekat bendungan Samboja. Ada penambang ilegal, karena daerah tersebut tempat dilindungi,” ucapnya.

    Lanjutnya, saat pihaknya cek ke lapangan, memang ada bukti bekas penambangan tersebut. Namun, pelaku penambang tidak ditemukan, yang tersisa hanya alat-alatnya saja. Serta beberapa kontainer hasil penambang liar, yang dalam bentuk karungan yang siap diangkut. Jalur kontainer tersebut melalui Pelabuhan Kariangau, Balikpapan.

    “Dugaan indikasi penyimpangan pertambangan ini, akan dilakukan penajaman oleh tim Satgas Kejati Kaltim,” paparnya.

    Chaerul juga mengatakan, sudah ada data pidana khusus, yang dijadikan tersangka, yakni kasus penyimpangan pembayaran royalti. Tersangka berinisial  H (50). Dia bukan pemilik perusahaan  tapi kerjanya atas nama perusahaan, dimana yang bersangkutan dengan cara manipulasi data kualitas batu bara, sehingga dengan perbuatannya ada kerugian negara kurang lebih 7 miliar.

    “Adanya kejadian hal ini, negara mengalami kerugian sangat besar. Nanti pastinya kerugiannya akan dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Ratu ArifanzaOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harga sejumlah jenis cabai di Kota Samarinda mengalami kenaikan di tengah kendala…

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.