Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Satgas PUPK Temukan Perusahaan Tambang Terindikasi Manipulasi Data
    Daerah

    Satgas PUPK Temukan Perusahaan Tambang Terindikasi Manipulasi Data

    AdminBy AdminMei 22, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Tim Satuan Tugas (Satgas), Pengamanan Usaha Pertambangan dan Kehutanan (PUPK), Kejati Kaltim tetap menjalankan tugas di tengah Covid-19. Yakni mengamankan terhadap upaya ilegal oleh oknum tertentu.

    Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Chairul Amir, didampingi Asisten Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Penyidik, saat penyampaian kinerja tindak pidana korupsi, Jumat (22/5/2020), di Kantor Kejati Kaltim lantai I.

    Kajati Kaltim, Chaerul Amir, mengatakan ada beberapa yang telah dilakukan, dari sekian banyak pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP), untuk dilakukan pengecekan lapangan. Yang mana, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan. Seperti tidak melakukan pembayaran royalti, pajak dan tidak melakukan rehabilitasi bekas kerukan tambang.

    Chaerul, menyampaikan dari semua yang diperiksa. Beberapa sudah masuk tahap penyelidikan, sebagian lainnya dalam proses olah data oleh tim intelijen.

    “Misalnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), tepatnya dekat bendungan Samboja. Ada penambang ilegal, karena daerah tersebut tempat dilindungi,” ucapnya.

    Lanjutnya, saat pihaknya cek ke lapangan, memang ada bukti bekas penambangan tersebut. Namun, pelaku penambang tidak ditemukan, yang tersisa hanya alat-alatnya saja. Serta beberapa kontainer hasil penambang liar, yang dalam bentuk karungan yang siap diangkut. Jalur kontainer tersebut melalui Pelabuhan Kariangau, Balikpapan.

    “Dugaan indikasi penyimpangan pertambangan ini, akan dilakukan penajaman oleh tim Satgas Kejati Kaltim,” paparnya.

    Chaerul juga mengatakan, sudah ada data pidana khusus, yang dijadikan tersangka, yakni kasus penyimpangan pembayaran royalti. Tersangka berinisial  H (50). Dia bukan pemilik perusahaan  tapi kerjanya atas nama perusahaan, dimana yang bersangkutan dengan cara manipulasi data kualitas batu bara, sehingga dengan perbuatannya ada kerugian negara kurang lebih 7 miliar.

    “Adanya kejadian hal ini, negara mengalami kerugian sangat besar. Nanti pastinya kerugiannya akan dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    SittiJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keberlanjutan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) menjadi sorotan menjelang suksesi kepemimpinan…

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,157 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.