Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Satgas PUPK Temukan Perusahaan Tambang Terindikasi Manipulasi Data
    Daerah

    Satgas PUPK Temukan Perusahaan Tambang Terindikasi Manipulasi Data

    AdminBy AdminMei 22, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Tim Satuan Tugas (Satgas), Pengamanan Usaha Pertambangan dan Kehutanan (PUPK), Kejati Kaltim tetap menjalankan tugas di tengah Covid-19. Yakni mengamankan terhadap upaya ilegal oleh oknum tertentu.

    Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Chairul Amir, didampingi Asisten Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Penyidik, saat penyampaian kinerja tindak pidana korupsi, Jumat (22/5/2020), di Kantor Kejati Kaltim lantai I.

    Kajati Kaltim, Chaerul Amir, mengatakan ada beberapa yang telah dilakukan, dari sekian banyak pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP), untuk dilakukan pengecekan lapangan. Yang mana, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan. Seperti tidak melakukan pembayaran royalti, pajak dan tidak melakukan rehabilitasi bekas kerukan tambang.

    Chaerul, menyampaikan dari semua yang diperiksa. Beberapa sudah masuk tahap penyelidikan, sebagian lainnya dalam proses olah data oleh tim intelijen.

    “Misalnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), tepatnya dekat bendungan Samboja. Ada penambang ilegal, karena daerah tersebut tempat dilindungi,” ucapnya.

    Lanjutnya, saat pihaknya cek ke lapangan, memang ada bukti bekas penambangan tersebut. Namun, pelaku penambang tidak ditemukan, yang tersisa hanya alat-alatnya saja. Serta beberapa kontainer hasil penambang liar, yang dalam bentuk karungan yang siap diangkut. Jalur kontainer tersebut melalui Pelabuhan Kariangau, Balikpapan.

    “Dugaan indikasi penyimpangan pertambangan ini, akan dilakukan penajaman oleh tim Satgas Kejati Kaltim,” paparnya.

    Chaerul juga mengatakan, sudah ada data pidana khusus, yang dijadikan tersangka, yakni kasus penyimpangan pembayaran royalti. Tersangka berinisial  H (50). Dia bukan pemilik perusahaan  tapi kerjanya atas nama perusahaan, dimana yang bersangkutan dengan cara manipulasi data kualitas batu bara, sehingga dengan perbuatannya ada kerugian negara kurang lebih 7 miliar.

    “Adanya kejadian hal ini, negara mengalami kerugian sangat besar. Nanti pastinya kerugiannya akan dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.