Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dokter Favorit Berpotensi Tingkatkan Risiko Kelelahan, Dapat Mempengaruhi Kualitas Layanan

    Juni 5, 2026

    Raperda TBC-HIV Segera Rampung, DPRD Samarinda Ingin Pencegahan Lebih Agresif

    Juni 5, 2026

    Dorong Penguatan Ekosistem Riset, Brida Kaltim Ingin Wujudkan Rumah Inovasi

    Juni 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pokir DPRD Kaltim Dibatasi Inpres, Bantuan RS dan Pertanian Kena Imbas
    DPRD Kaltim

    Pokir DPRD Kaltim Dibatasi Inpres, Bantuan RS dan Pertanian Kena Imbas

    SittiBy SittiJuli 15, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025 membawa dampak terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebut banyak usulan masyarakat yang selama ini disalurkan melalui pokir kini harus disesuaikan, termasuk bantuan ke rumah sakit kabupaten/kota dan sektor pertanian.

    “Pokir DPRD sekarang tidak boleh lagi membantu rumah sakit kabupaten/kota. Kita hanya bisa bantu rumah sakit provinsi seperti RSUD Abdul Wahab Sjahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RS Mata Kaltim, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RSUD Korpri,” kata Hasanuddin usai Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim di Samarinda, Senin 14 Juli 2025.

    Ia menambahkan, pembatasan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mengatur pembagian kewenangan secara lebih tegas antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

    Selain larangan membantu rumah sakit daerah, Hasanuddin juga menyebut tidak ada lagi alokasi bantuan keuangan (bankeu) maupun program pertanian seperti pupuk dan alat mesin pertanian (alsintan) melalui pokir DPRD tahun ini. Seluruh bantuan kini ditarik menjadi kewenangan pusat dan hanya bisa dialokasikan lewat provinsi.

    “Tahun ini juga tidak ada bankeu. Begitu juga untuk pertanian seperti pupuk dan bibit, itu sudah dialihkan ke pusat melalui provinsi. Usulan dari dewan tetap banyak, tapi mau tidak mau harus kita sesuaikan dengan aturan dan SKPD yang menangani,” jelasnya.

    Menurut Hasanuddin, perubahan kamus pokir ini harus dipahami sebagai upaya pemerintah menyelaraskan program pembangunan agar lebih terarah dan sesuai dengan regulasi. DPRD Kaltim pun berkomitmen tetap mengakomodasi aspirasi masyarakat, namun dalam koridor aturan yang berlaku.

    “Kita tetap menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat pokir. Tapi kita tidak bisa memaksa jika memang ada aturan yang melarang. Jangan sampai kita dorong sesuatu yang akhirnya tidak bisa dieksekusi,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

    Hasanuddin menekankan, penyesuaian ini juga akan membantu menghindari tumpang tindih program dan menjaga efisiensi anggaran daerah. Ia meminta seluruh anggota dewan tetap fokus memperjuangkan program prioritas yang sesuai regulasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

    “Visi dan misi sudah tertuang dalam RPJMD, tapi yang terpenting adalah realisasi di lapangan. Indikator keberhasilan itu bisa dilihat dari capaian program, termasuk bagaimana masyarakat merasakan dampaknya,” tutup Hasanuddin.

    Hasanuddin Mas'ud Pokir RPJMD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026

    BPK Bongkar Dugaan Kelebihan Pembayaran Miliaran di Kaltim, Program Gratispol hingga Proyek Infrastruktur Tersorot

    Mei 25, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Revisi Perda Sungai Mahakam, Fokus Tingkatkan PAD dan Tertibkan Penambatan Ilegal

    April 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dokter Favorit Berpotensi Tingkatkan Risiko Kelelahan, Dapat Mempengaruhi Kualitas Layanan

    Nur AjijahJuni 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penumpukan pasien pada dokter yang dianggap favorit berpotensi meningkatkan risiko kelelahan tenaga medis.…

    Raperda TBC-HIV Segera Rampung, DPRD Samarinda Ingin Pencegahan Lebih Agresif

    Juni 5, 2026

    Dorong Penguatan Ekosistem Riset, Brida Kaltim Ingin Wujudkan Rumah Inovasi

    Juni 5, 2026

    RSUD Kewalahan Tampung Pasien TBC dan HIV, DPRD Samarinda Minta RS Swasta Jangan Lepas Tangan

    Juni 5, 2026

    Pemprov Kaltim Bergerak Cegah Gejolak Harga Sawit, Pasca Kebijakan Ekspor

    Juni 5, 2026
    1 2 3 … 3,123 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.