Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pokir DPRD Kaltim Dibatasi Inpres, Bantuan RS dan Pertanian Kena Imbas
    DPRD Kaltim

    Pokir DPRD Kaltim Dibatasi Inpres, Bantuan RS dan Pertanian Kena Imbas

    AminahBy AminahJuli 15, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025 membawa dampak terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebut banyak usulan masyarakat yang selama ini disalurkan melalui pokir kini harus disesuaikan, termasuk bantuan ke rumah sakit kabupaten/kota dan sektor pertanian.

    “Pokir DPRD sekarang tidak boleh lagi membantu rumah sakit kabupaten/kota. Kita hanya bisa bantu rumah sakit provinsi seperti RSUD Abdul Wahab Sjahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RS Mata Kaltim, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RSUD Korpri,” kata Hasanuddin usai Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim di Samarinda, Senin 14 Juli 2025.

    Ia menambahkan, pembatasan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mengatur pembagian kewenangan secara lebih tegas antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

    Selain larangan membantu rumah sakit daerah, Hasanuddin juga menyebut tidak ada lagi alokasi bantuan keuangan (bankeu) maupun program pertanian seperti pupuk dan alat mesin pertanian (alsintan) melalui pokir DPRD tahun ini. Seluruh bantuan kini ditarik menjadi kewenangan pusat dan hanya bisa dialokasikan lewat provinsi.

    “Tahun ini juga tidak ada bankeu. Begitu juga untuk pertanian seperti pupuk dan bibit, itu sudah dialihkan ke pusat melalui provinsi. Usulan dari dewan tetap banyak, tapi mau tidak mau harus kita sesuaikan dengan aturan dan SKPD yang menangani,” jelasnya.

    Menurut Hasanuddin, perubahan kamus pokir ini harus dipahami sebagai upaya pemerintah menyelaraskan program pembangunan agar lebih terarah dan sesuai dengan regulasi. DPRD Kaltim pun berkomitmen tetap mengakomodasi aspirasi masyarakat, namun dalam koridor aturan yang berlaku.

    “Kita tetap menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat pokir. Tapi kita tidak bisa memaksa jika memang ada aturan yang melarang. Jangan sampai kita dorong sesuatu yang akhirnya tidak bisa dieksekusi,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

    Hasanuddin menekankan, penyesuaian ini juga akan membantu menghindari tumpang tindih program dan menjaga efisiensi anggaran daerah. Ia meminta seluruh anggota dewan tetap fokus memperjuangkan program prioritas yang sesuai regulasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

    “Visi dan misi sudah tertuang dalam RPJMD, tapi yang terpenting adalah realisasi di lapangan. Indikator keberhasilan itu bisa dilihat dari capaian program, termasuk bagaimana masyarakat merasakan dampaknya,” tutup Hasanuddin.

    Hasanuddin Mas'ud Pokir RPJMD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Hampir 20 Tahun STS Berjalan, DPRD Kaltim Ancam Ubah Kawasan Jadi Zona Nelayan

    September 17, 2026

    Jadi Ketua Golkar Kukar Lagi, Hamas Buka Peluang Maju Pilkada

    September 15, 2026

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    Ratu ArifanzaSeptember 27, 2026

    Insitekaltim, Kukar – Perjalanan darat dari Samarinda menuju Bontang atau sebaliknya kerap membutuhkan tempat untuk…

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.