Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mitchell Baker Hattrick, Indonesia Gilas Kamboja 5-1 di Laga Pembuka ASEAN Championship 2026

    July 30, 2026

    Jaga Kesehatan Fiskal Samarinda, Andi Harun Pilih Efisiensi Ketimbang Utang

    July 30, 2026

    Sekolah Gratis Belum Menjamin Anak Bertahan di Bangku Sekolah

    July 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Permudah Akses Informasi Hukum dengan JDIH
    Diskominfo Kaltim

    Permudah Akses Informasi Hukum dengan JDIH

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJune 26, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2025.

    Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim dan berlangsung di Main Hall Aula Sakura RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Kamis, 26 Juni 2025.

    Sekda Sri Wahyuni menegaskan pentingnya JDIH sebagai tulang punggung dalam penyediaan informasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, keberadaan JDIH menjadi semakin vital di tengah percepatan era digital dan tuntutan keterbukaan informasi publik.

    “JDIH merupakan pilar penting dalam mewujudkan transparansi dan keadilan hukum. Keberadaannya sangat strategis sebagai media layanan publik berbasis hukum yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sri Wahyuni.

    Ia menambahkan bahwa JDIH bukan sekadar sistem dokumentasi, melainkan merupakan wujud konkret dari pelayanan publik berkualitas di bidang hukum. Oleh karena itu, perlu dilakukan inovasi dan pembaruan dalam pengelolaan data hukum, termasuk optimalisasi teknologi informasi yang terintegrasi.

    “Perlunya inovasi dan pembaruan dalam pengelolaan data hukum, termasuk pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi, agar masyarakat dapat mengakses peraturan dan perundang-undangan secara cepat dan tepat,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Sekda berharap rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah semua pemangku kepentingan dalam memperkuat infrastruktur dokumentasi hukum nasional, yang mampu merespons kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

    Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim Hj Suparmi dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor JDIH bertujuan menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses. Selain itu, rakor juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pusat dan anggota jaringan JDIH, serta mendorong kerja sama antardaerah dalam penyediaan data hukum.

    “Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan publik, sebagai wujud tata pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” kata Suparmi.

    Rakor JDIH tahun ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim, Sekretariat DPRD, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Bagian Hukum dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

    Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sri Wahyuni juga menyerahkan piagam penghargaan kepada para pemenang lomba pengelolaan JDIH kabupaten/kota se-Kaltim tahun 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen dalam menyediakan layanan dokumentasi hukum terbaik.

    Untuk kategori Bagian Hukum Sekretariat Daerah kabupaten/kota, juara I diraih oleh Kota Balikpapan, disusul Kabupaten Mahakam Ulu sebagai juara II, dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai juara III. Sementara untuk kategori Sekretariat DPRD, juara I diraih oleh Kabupaten Kutai Kartanegara, juara II Kabupaten Mahakam Ulu, dan juara III Kabupaten Kutai Barat.

    Dengan terselenggaranya rakor ini, diharapkan seluruh unsur penyelenggara JDIH di Kalimantan Timur dapat terus meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat melalui sistem dokumentasi yang modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi.(Adv/DiskominfoKaltim)

    Editor: Sukri

    JDIH RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Kuota Program Umrah Gratis Pemprov Kaltim Turun dari 880 Menjadi 14 Orang

    July 13, 2026

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    July 9, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    June 25, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    June 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    June 24, 2026

    Sri Wahyuni Tegaskan Hibah Rp170 Miliar ke LPTQ Sesuai Mekanisme, Sama Dengan Hibah Organisasi/Lembaga Lain

    June 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Mitchell Baker Hattrick, Indonesia Gilas Kamboja 5-1 di Laga Pembuka ASEAN Championship 2026

    R’syaJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Timnas Indonesia memulai kiprah di Grup A ASEAN Championship 2026 dengan kemenangan…

    Jaga Kesehatan Fiskal Samarinda, Andi Harun Pilih Efisiensi Ketimbang Utang

    July 30, 2026

    Sekolah Gratis Belum Menjamin Anak Bertahan di Bangku Sekolah

    July 30, 2026

    Di Tengah Isu PHK, Disnakertrans: Pengangguran Kaltim Justru Turun

    July 30, 2026

    Utang Rp671 Miliar Jadi Alarm, PDIP Nilai Ruang Fiskal Samarinda Kian Tercekik

    July 30, 2026
    1 2 3 … 3,248 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.