Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengatakan, penurunan kapasitas fiskal membuat ruang gerak pemerintah daerah menjadi semakin terbatas dalam menyusun belanja.
Ini berkaitan dengan, berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, memaksa pemerintah daerah di Kaltim melakukan penyesuaian anggaran.
Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada pelaksanaan berbagai program prioritas, karena belanja pegawai tetap harus dipenuhi.
“Belanja pegawai tidak bisa dikurangi. Otomatis yang terdampak adalah belanja prioritas. Ada yang volumenya dikurangi, ada juga yang harus ditunda,” ujarnya.
Contohnya, Kabupaten Kutai Kartanegara yang mengalami penurunan kapasitas anggaran secara signifikan. Jika sebelumnya memiliki anggaran sekitar Rp17 triliun, kini hanya berkisar Rp6 triliun sehingga pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian belanja.
Menurut Sri, kondisi tersebut tidak mudah karena di saat bersamaan pemerintah daerah juga dituntut merealisasikan program-program yang telah dijanjikan kepala daerah kepada masyarakat. Melalui visi dan misi yang tertuang, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kan tidak mudah di tengah kebutuhan memenuhi visi misi kepala daerah yang merupakan janji politik. Jadi tentu harus ada koreksi terhadap belanja,” katanya.
Terkait kemungkinan penyesuaian program antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Sri menegaskan masing-masing memiliki kewenangan, yang berbeda sehingga tidak bisa saling menggantikan.
“Visi misi disesuaikan dengan RPJMD masing-masing, kemudian sesuai kewenangan. Jadi berbeda,” jelasnya.
Ia juga mengonfirmasi, Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada pemerintah kabupaten/kota. Direncanakan kembali tidak dialokasikan tahun 2027 ini, akibat keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
“Rencananya seperti itu (tidak ada Bankeu),” ujarnya.
Meski demikian, Sri menegaskan pemerintah provinsi tetap menyalurkan manfaat pembangunan ke seluruh kabupaten dan kota melalui program yang menjadi kewenangan provinsi.
Menurutnya, sejumlah program strategis seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan. Hingga program pendidikan Gratispol, tetap dinikmati masyarakat di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur meski tidak melalui skema bantuan keuangan langsung.
“Belanja langsung pemerintah provinsi juga dirasakan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota, seperti infrastruktur kewenangan provinsi, layanan kesehatan, hingga Gratispol,” pungkasnya.

