Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Layanan Publik Jauh dari Jangkauan, Pemekaran Kutim Kembali Mencuat
    DPRD Kaltim

    Layanan Publik Jauh dari Jangkauan, Pemekaran Kutim Kembali Mencuat

    SittiBy SittiAgustus 1, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketimpangan layanan publik dan minimnya infrastruktur dasar di wilayah pedalaman Kutai Timur (Kutim) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kembali mengangkat isu pemekaran Kabupaten Kutai Utara. Aspirasi tersebut dinilai sebagai jalan keluar atas keterbatasan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan, kesehatan, dan administrasi dasar.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agus Aras menyatakan bahwa desakan untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kutai Utara bukanlah isu baru, melainkan akumulasi tuntutan masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan dari pembangunan.

    “Sudah bertahun-tahun masyarakat di pedalaman menyuarakan pemekaran. Mereka ingin akses pelayanan yang lebih dekat dan pembangunan yang merata,” ujar Agus, Senin, 28 Juli 2025.

    Menurutnya, masyarakat di sejumlah kecamatan seperti Muara Wahau dan Busang harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk mendapatkan pelayanan dasar.

    “Bayangkan, hanya untuk mengurus dokumen kependudukan atau mendapatkan layanan kesehatan, mereka harus menyeberang kabupaten. Ini jelas tidak adil,” katanya.

    Agus menegaskan bahwa dorongan pemekaran tidak digerakkan oleh ambisi kekuasaan, melainkan lahir dari kondisi riil ketimpangan yang terus berulang. Ia menyebutkan delapan kecamatan yang diusulkan bergabung dalam wilayah Kutai Utara, yaitu Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Busang, Long Mesangat, Muara Ancalong dan Muara Bengkal.

    Meski demikian, Agus menyadari bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

    “DPRD hanya memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Layak tidaknya tetap ditentukan oleh kajian dan keputusan pemerintah pusat,” jelasnya.

    Ia menekankan pentingnya kajian komprehensif agar pemekaran tidak justru melahirkan persoalan baru, terutama terkait kesiapan fiskal dan kelembagaan.

    “Pemekaran harus menjadi solusi atas disparitas pembangunan, bukan menambah beban. Semua aspek ekonomi, kelembagaan, SDM harus dikaji matang,” tegasnya.

    DPRD Kaltim berharap pemerintah provinsi dan pusat segera menanggapi aspirasi ini secara serius demi menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim, termasuk yang selama ini berada jauh dari jangkauan layanan publik.

    Agus Aras DOB SDM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    DPRD Samarinda Kritik Wacana Penutupan Prodi, Soroti Ketimpangan SDM dan Dunia Kerja

    April 29, 2026

    IMM Kaltim Soroti Isu Lingkungan Hingga SDM, Tegaskan Peran Strategis Mahasiswa dalam Kebijakan Daerah

    April 4, 2026

    Wacana Pemisahan Disporapar Samarinda Menguat, Terkendala Anggaran dan Keterbatasan SDM

    Maret 28, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.