Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Layanan Publik Jauh dari Jangkauan, Pemekaran Kutim Kembali Mencuat
    DPRD Kaltim

    Layanan Publik Jauh dari Jangkauan, Pemekaran Kutim Kembali Mencuat

    AminahBy AminahAgustus 1, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketimpangan layanan publik dan minimnya infrastruktur dasar di wilayah pedalaman Kutai Timur (Kutim) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kembali mengangkat isu pemekaran Kabupaten Kutai Utara. Aspirasi tersebut dinilai sebagai jalan keluar atas keterbatasan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan, kesehatan, dan administrasi dasar.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agus Aras menyatakan bahwa desakan untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kutai Utara bukanlah isu baru, melainkan akumulasi tuntutan masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan dari pembangunan.

    “Sudah bertahun-tahun masyarakat di pedalaman menyuarakan pemekaran. Mereka ingin akses pelayanan yang lebih dekat dan pembangunan yang merata,” ujar Agus, Senin, 28 Juli 2025.

    Menurutnya, masyarakat di sejumlah kecamatan seperti Muara Wahau dan Busang harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk mendapatkan pelayanan dasar.

    “Bayangkan, hanya untuk mengurus dokumen kependudukan atau mendapatkan layanan kesehatan, mereka harus menyeberang kabupaten. Ini jelas tidak adil,” katanya.

    Agus menegaskan bahwa dorongan pemekaran tidak digerakkan oleh ambisi kekuasaan, melainkan lahir dari kondisi riil ketimpangan yang terus berulang. Ia menyebutkan delapan kecamatan yang diusulkan bergabung dalam wilayah Kutai Utara, yaitu Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Busang, Long Mesangat, Muara Ancalong dan Muara Bengkal.

    Meski demikian, Agus menyadari bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

    “DPRD hanya memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Layak tidaknya tetap ditentukan oleh kajian dan keputusan pemerintah pusat,” jelasnya.

    Ia menekankan pentingnya kajian komprehensif agar pemekaran tidak justru melahirkan persoalan baru, terutama terkait kesiapan fiskal dan kelembagaan.

    “Pemekaran harus menjadi solusi atas disparitas pembangunan, bukan menambah beban. Semua aspek ekonomi, kelembagaan, SDM harus dikaji matang,” tegasnya.

    DPRD Kaltim berharap pemerintah provinsi dan pusat segera menanggapi aspirasi ini secara serius demi menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim, termasuk yang selama ini berada jauh dari jangkauan layanan publik.

    Agus Aras DOB SDM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Gubernur Tegaskan SDM Lokal Harus Jadi Pengelola Utama Potensi SDA Kubar

    Juli 4, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    R’syaSeptember 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kalimantan Timur (Kaltim) Titit Lestari…

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026

    Jalan Cendana Samarinda Pusat Jajanan Murah yang Ramai Diserbu Warga

    September 13, 2026

    Karhutla Dekat APT Pranoto, Penerbangan Tetap Normal

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.