Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Gelar Aksi Tolak UU Minerba
    Hukum

    Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Gelar Aksi Tolak UU Minerba

    AdminBy AdminJuni 5, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel-Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kaltim, menggelar aksi di depan kantor Gubernur Kaltim. Aksi kali ini menolak undang-undang Minerba yang sudah di sahkan oleh DPR RI, Jumat (4/6/2020)

    Beberapa organisasi yang tergabung di Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim, seperti Jatam Kaltim, Pokja 30 dan LBH Samarinda, dengan membawa misi menolak undang – undang Minerba, RUU Cipta Kerja, serta masalah pengrusakan lingkungan yang terjadi di bumi Kalimantan Timur.

    Koordinator lapangan, Bernard Marbun, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai perwujudan akumulasi keresahan masyarakat terhadap kegiatan pengrusakan lingkungan yang terjadi di Samarinda.

    Bernard mengatakan isu – isu lingkungan tersebut, telah cukup menimbulkan dampak yang nyata dan dapat dilihat secara langsung oleh pemerintah namun kami melihat dibiarkan begitu saja.

    “Banyaknya kasus dampak pengrusakan lingkungan yang terjadi. Seperti meninggalnya 36 anak di lubang tambang, dan banjir tahunan di Samarinda Seharusnya sudah menjadi bukti nyata, pemerintah tidak boleh lagi menutup mata terhadap isu lingkungan yang ada,”cibirnya.

    Aksi ini juga digelar di beberapa daerah di Kalimantan Timur, yakni di Kubar, Kukar dan Kota Samarinda. Setelah ini, akan ada aksi lanjutan yang akan dilakukan lebih besar lagi.

    “Jadi jangan salahkan ketika masyarakat sipil berbondong-bondong datang ke gedung gedung pemerintahan, karena sudah merasa dianggap pemerintah tidak sanggup untuk menyelesaikan masalah yang terjadi saat ini,” tutup Bernard.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Ratu ArifanzaOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harga sejumlah jenis cabai di Kota Samarinda mengalami kenaikan di tengah kendala…

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.