Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Gelar Aksi Tolak UU Minerba
    Hukum

    Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Gelar Aksi Tolak UU Minerba

    AdminBy AdminJuni 5, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel-Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kaltim, menggelar aksi di depan kantor Gubernur Kaltim. Aksi kali ini menolak undang-undang Minerba yang sudah di sahkan oleh DPR RI, Jumat (4/6/2020)

    Beberapa organisasi yang tergabung di Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim, seperti Jatam Kaltim, Pokja 30 dan LBH Samarinda, dengan membawa misi menolak undang – undang Minerba, RUU Cipta Kerja, serta masalah pengrusakan lingkungan yang terjadi di bumi Kalimantan Timur.

    Koordinator lapangan, Bernard Marbun, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai perwujudan akumulasi keresahan masyarakat terhadap kegiatan pengrusakan lingkungan yang terjadi di Samarinda.

    Bernard mengatakan isu – isu lingkungan tersebut, telah cukup menimbulkan dampak yang nyata dan dapat dilihat secara langsung oleh pemerintah namun kami melihat dibiarkan begitu saja.

    “Banyaknya kasus dampak pengrusakan lingkungan yang terjadi. Seperti meninggalnya 36 anak di lubang tambang, dan banjir tahunan di Samarinda Seharusnya sudah menjadi bukti nyata, pemerintah tidak boleh lagi menutup mata terhadap isu lingkungan yang ada,”cibirnya.

    Aksi ini juga digelar di beberapa daerah di Kalimantan Timur, yakni di Kubar, Kukar dan Kota Samarinda. Setelah ini, akan ada aksi lanjutan yang akan dilakukan lebih besar lagi.

    “Jadi jangan salahkan ketika masyarakat sipil berbondong-bondong datang ke gedung gedung pemerintahan, karena sudah merasa dianggap pemerintah tidak sanggup untuk menyelesaikan masalah yang terjadi saat ini,” tutup Bernard.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.