Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KLH Segel 50 Perusahaan Terdampak Karhutla, 4 di Antaranya Berada di Kaltim

    September 15, 2026

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»KLH Segel 50 Perusahaan Terdampak Karhutla, 4 di Antaranya Berada di Kaltim
    Pemerintah

    KLH Segel 50 Perusahaan Terdampak Karhutla, 4 di Antaranya Berada di Kaltim

    IraBy IraSeptember 15, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wamen LH, Diaz Faisal Malik Hendropriyono (tengah) didampingi Anggota DPD RI saat konferensi pers di Kantor Gubernur Kaltim (Insitekaltim/Ira)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 50 perusahaan yang konsesinya terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan berada di Kalimantan Timur (Kaltim).

    Wakil Menteri LH Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan, penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan dari sisi perdata lingkungan. KLH selanjutnya akan mengambil sampel di lokasi kebakaran untuk diperiksa di laboratorium.

    “Disegel itu artinya jangan difokuskan dulu di situ, karena di situ juga terbakar. Kita akan ambil sampel-sampel, nanti sampelnya kita kirim ke laboratorium,” kata Diaz usai rapat koordinasi penanganan karhutla di Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 14 September 2026.

    Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Jika ditemukan bukti yang cukup, KLH akan menghitung nilai kerugian lingkungan dan potensi ganti rugi yang harus dibayarkan perusahaan.

    Diaz mengatakan, nilai ganti rugi dapat mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah, bahkan triliunan rupiah, tergantung hasil penghitungan ahli.

    Berdasarkan data pemerintah, sekitar 200 ribu hektare lahan terbakar di seluruh Indonesia. Dari luasan tersebut, sekitar 84 ribu hektare berada di dalam kawasan konsesi yang dikelola 335 perusahaan.

    Sementara penanganan dari sisi pidana dilakukan aparat kepolisian. Polda Kaltim sebelumnya juga telah menyampaikan langkah penegakan hukum terhadap pelaku karhutla di wilayah Kalimantan Timur.

    KLH sendiri berfokus pada aspek lingkungan dan pertanggungjawaban perdata terhadap perusahaan yang berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti memiliki tanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat kebakaran.

    Selain penindakan, KLH juga meminta keterlibatan perusahaan dalam penanganan karhutla, salah satunya melalui pembangunan sumur bor di lokasi yang sulit mendapatkan sumber air.

    Pihak Korem, kata Diaz, telah melakukan pemetaan sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan pembangunan sumur bor. Kebutuhan tersebut tersebar di lokasi yang mengalami kesulitan memperoleh sumber air untuk mendukung proses pemadaman.

    “Dan tadi ada beberapa perusahaan juga di sini yang setuju untuk membantu membangun sumur bor. Biayanya juga bervariasi tergantung dari kedalaman, mungkin bisa puluhan juta atau ratusan juta, tergantung seberapa dalam airnya,” katanya.

    “Ketersediaan air menjadi hal yang sangat penting untuk pemadaman ini,” ujarnya.

    Data dari Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi), Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD, Korem, dan Polda disebut belum sepenuhnya sama.

    Menurutnya, data dari berbagai instansi perlu disatukan agar kondisi di lapangan dan data yang menjadi dasar kebijakan pemerintah dapat benar-benar sinkron.

    “Perlu ada penggabungan data sehingga benar-benar sinkron. Apa yang terjadi di meja adalah sama dengan yang terjadi di lapangan,” tegas Diaz.

    Diaz Faisal Malik Diaz Faisal Malik Hendropriyono karhutla Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Karhutla di Lahan Gambut Tak Cukup Dipadamkan dari Permukaan

    September 14, 2026

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    September 14, 2026

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    September 14, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KLH Segel 50 Perusahaan Terdampak Karhutla, 4 di Antaranya Berada di Kaltim

    IraSeptember 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 50 perusahaan yang konsesinya terdampak kebakaran hutan…

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,341 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.