Insitekaltim, Samarinda – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 50 perusahaan yang konsesinya terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan berada di Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Menteri LH Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan, penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan dari sisi perdata lingkungan. KLH selanjutnya akan mengambil sampel di lokasi kebakaran untuk diperiksa di laboratorium.
“Disegel itu artinya jangan difokuskan dulu di situ, karena di situ juga terbakar. Kita akan ambil sampel-sampel, nanti sampelnya kita kirim ke laboratorium,” kata Diaz usai rapat koordinasi penanganan karhutla di Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 14 September 2026.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Jika ditemukan bukti yang cukup, KLH akan menghitung nilai kerugian lingkungan dan potensi ganti rugi yang harus dibayarkan perusahaan.
Diaz mengatakan, nilai ganti rugi dapat mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah, bahkan triliunan rupiah, tergantung hasil penghitungan ahli.
Berdasarkan data pemerintah, sekitar 200 ribu hektare lahan terbakar di seluruh Indonesia. Dari luasan tersebut, sekitar 84 ribu hektare berada di dalam kawasan konsesi yang dikelola 335 perusahaan.
Sementara penanganan dari sisi pidana dilakukan aparat kepolisian. Polda Kaltim sebelumnya juga telah menyampaikan langkah penegakan hukum terhadap pelaku karhutla di wilayah Kalimantan Timur.
KLH sendiri berfokus pada aspek lingkungan dan pertanggungjawaban perdata terhadap perusahaan yang berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti memiliki tanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat kebakaran.
Selain penindakan, KLH juga meminta keterlibatan perusahaan dalam penanganan karhutla, salah satunya melalui pembangunan sumur bor di lokasi yang sulit mendapatkan sumber air.
Pihak Korem, kata Diaz, telah melakukan pemetaan sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan pembangunan sumur bor. Kebutuhan tersebut tersebar di lokasi yang mengalami kesulitan memperoleh sumber air untuk mendukung proses pemadaman.
“Dan tadi ada beberapa perusahaan juga di sini yang setuju untuk membantu membangun sumur bor. Biayanya juga bervariasi tergantung dari kedalaman, mungkin bisa puluhan juta atau ratusan juta, tergantung seberapa dalam airnya,” katanya.
“Ketersediaan air menjadi hal yang sangat penting untuk pemadaman ini,” ujarnya.
Data dari Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi), Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD, Korem, dan Polda disebut belum sepenuhnya sama.
Menurutnya, data dari berbagai instansi perlu disatukan agar kondisi di lapangan dan data yang menjadi dasar kebijakan pemerintah dapat benar-benar sinkron.
“Perlu ada penggabungan data sehingga benar-benar sinkron. Apa yang terjadi di meja adalah sama dengan yang terjadi di lapangan,” tegas Diaz.

