Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Pastikan Peningkatan Fasilitas dan Kesejahteraan Pengajar Pondok Pesantren
    DPRD Kaltim

    Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Pastikan Peningkatan Fasilitas dan Kesejahteraan Pengajar Pondok Pesantren

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 25, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi mengabarkan bahwa fasilitas dan kesejahteraan para pengajar di pondok pesantren (ponpes) di wilayah provinsi ini akan mengalami peningkatan yang signifikan.

    Peningkatan ini terjadi setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren disahkan menjadi peraturan daerah (perda), meskipun raperda ini masih dalam proses penyempurnaan.

    Reza berpendapat bahwa peningkatan pelayanan dan kesejahteraan guru-guru di pondok pesantren akan lebih merata di masa mendatang.

    Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Kemenag Kaltim sejauh ini belum tersalurkan secara merata kepada semua pondok pesantren. Salah satu faktor penyebabnya adalah masih adanya pondok pesantren yang belum terdaftar secara resmi.

    “Harapan kita raperda ini bisa disegerakan dan bisa berdampak positif bagi pondok pesantren. Khususnya para santri maupun ustaz-ustazah yang ada di ponpes dan ini juga akan dilakukan oleh Kemenag,” tuturnya.

    Pembinaan akan dilakukan untuk ponpes yang belum terdata, sementara ponpes yang sudah terdata namun belum menerima bantuan akan diberikan tambahan fasilitas.

    “Saat ini, kami melihat bahwa fasilitas di ponpes masih kurang baik, termasuk dalam hal bangunan, masalah kesehatan, dan sarana prasarana lainnya,” imbuhnya

    Terkait dengan kurikulum di ponpes, Reza menyatakan bahwa akan disesuaikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, serta akan dibahas dengan organisasi perangkat daerah terkait dengan Raperda Ponpes.

    Reza, yang juga merupakan anggota Pansus Raperda tersebut, optimis bahwa akses ke ponpes dalam berbagai aspek akan menjadi lebih mudah di masa depan.

    “Jika raperda ini sudah sah menjadi perda bisa membantu akses pondok pesantren yang ada di Kalimantan Timur dalam berbagai hal. Salah satunya pembangunan dan perizinan sesuai dengan aturan yang sudah berlaku dan dari keputusan Kemenag,” paparnya.

    Ia juga menekankan bahwa tujuan pondok pesantren adalah untuk memberikan pelayanan pendidikan, dan perbaikan dalam pengelolaan, penataan, dan fasilitasi kerja sama dengan berbagai pihak adalah fokus utama.

    “Tujuan dari ponpes ini adalah pelayanan pendidikan, bagaimana dengan pembinaannya, bagaimana dengan pengelolaan ponpes, bagaimana dengan penataan dan bagaimana fasilitasi kerja sama dengan yang lainnya,” tandas Reza.

    Akhmed Reza Fachlevi DPRD Kaltim Ponpes Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Belajar dari Polemik Guru, DPRD Dorong Penguatan Beasiswa Ikatan Dinas Medis Kaltim

    Juni 18, 2026

    Untuk Dapat Layanan Medis Lanjutan, Masyarakat Pedalaman Harus Ke Samarinda dan Balikpapan

    Juni 18, 2026

    Distribusi Guru Tak Merata, Sekolah di Kaltim Terpaksa Berbagi Tenaga Pengajar

    Juni 17, 2026

    SMK di PPU Masih Bergelut dengan Drainase dan Jalan Becek, Aktivitas Belajar Sering Terganggu

    Juni 16, 2026

    Kekosongan Jabatan Definitif di Disdikbud Kaltim Dinilai Jadi Pangkal Kisruh Surat Tugas Guru

    Juni 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    R’syaJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tim nasional Kanada mencatat hasil bersejarah pada lanjutan fase grup Piala Dunia…

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.