Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Guru Makin Rentan Terjerat Persoalan Hukum, PGRI Kaltim Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

    Juni 29, 2026

    Komunitas Sape Kaltim Libatkan Generasi Muda untuk Cetak Regenerasi Pelaku Seni

    Juni 28, 2026

    Festival Pesona Nusantara Buka Ruang Promosi bagi 60 UMKM Lokal

    Juni 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Joha Minta Parpol Untuk Tidak Kampanye Sebelum Waktunya
    DPRD Samarinda

    Joha Minta Parpol Untuk Tidak Kampanye Sebelum Waktunya

    SukriBy SukriMei 10, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda -Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal, minta kepada partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, tidak boleh melakukan kampanye sebelum waktu dimulainya tahapan masa kampanye.

    Menurutnya penggunaan alat peraga kampanye (APK) meliputi spanduk dan baliho yang memuat hal atau informasi lainnya dari peserta pemilu, simbol atau tanda gambar peserta pemilu 2024 yang dipasang di luar jadwal adalah tindakan pelanggaran pemilu.

    Ia menjelaskan, kampanye adalah bagian dari tahapan pelaksanaan pemilu yang diperbolehkan bagi peserta pemilu untuk menyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program atau citra diri.

    Namun, secara teknis pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) termasuk jadwal pelaksanaan.

    “Jika hanya pemasangan alat peraga, spanduk dan baliho terkait infromasi atau internal partai dan sesuai dengan aturan tidak mengapa,” kata  Joha Fajal, Selasa (9/5/2023)

    Lebih lanjut, kalau ada unsur terkait kepemiluan atau ada ajakan mencoblos itu tidak boleh ada karena belum masuk masa kampanye.

    Politisi Partai Nasdem itu menuturkan saat ini aturan mengenai pemasangan spanduk, baliho, banner dan papan informasi lainnya harus mengacu kepada hukum peraturan daerah dan estetika Kota Samarinda.

    Dalam hal ini sebut Joha, sapaan akrabnya, penertiban APK tersebut menjadi kewenangan Pemkot Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 12 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan dan Penataan Reklame.

    Tentunya terkait aturan pemasangan APK terkait peserta pemilu 2024 ia berharap para partai politik beserta calon legislatifnya dapat menahan diri hingga ada terbit penetapan masa kampanye oleh KPU telah dimulai.

    Joha Fajal Kampanye KPU Pemilu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sukri

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dukung Penderita TBC Masuk Penerima MBG

    Juni 27, 2026

    Krisis Lahan Pemakaman Mengancam, DPRD Samarinda Dorong Perda Satu Kecamatan Satu TPU

    Juni 27, 2026

    Kelanjutan Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Anggaran Utamakan Layanan Dasar

    Juni 27, 2026

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    Juni 26, 2026

    Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

    Juni 25, 2026

    DPRD Tolak Keras Pemangkasan Anggaran, Bantuan Pakan dan Bibit Ikan Terancam Terhenti

    Juni 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Guru Makin Rentan Terjerat Persoalan Hukum, PGRI Kaltim Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

    SittiJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim) membentuk Lembaga Konsultasi dan…

    Komunitas Sape Kaltim Libatkan Generasi Muda untuk Cetak Regenerasi Pelaku Seni

    Juni 28, 2026

    Festival Pesona Nusantara Buka Ruang Promosi bagi 60 UMKM Lokal

    Juni 28, 2026

    Festival Pesona Nusantara Jadi Upaya Menjaga Budaya Tetap Relevan di Era Modern

    Juni 28, 2026

    Kepala BPS RI Imbau Masyarakat Kaltim Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Juni 27, 2026
    1 2 3 … 3,177 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.