Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kampus Masih Punya PR Besar Wujudkan Ruang Aman bagi Mahasiswa

    Juni 26, 2026

    Kadin Kaltim Imbau Perusahaan Besar hingga UMKM Isi Data Sensus dengan Jujur

    Juni 26, 2026

    Andi Harun Anti Politik Dinasti, Larang Putranya Maju di Pilwali Samarinda

    Juni 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW
    DPRD Samarinda

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    SittiBy SittiJuni 26, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kota Samarinda mulai menyiapkan arah pengembangan kawasan industri untuk jangka panjang. Rencana tersebut dituangkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda 2025–2045 yang nantinya menjadi pedoman pengembangan sektor industri selama 20 tahun ke depan.

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan, penyusunan regulasi tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan industri baru, tetapi juga memastikan arah pengembangan tetap sesuai dengan tata ruang kota.

    Kawasan industri yang direncanakan tidak akan membuka wilayah baru secara sembarangan, melainkan mengikuti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah ditetapkan.

    “Ini berlaku panjang dari 2025 sampai 2045, selama 20 tahun, jadi harus sejalan dengan RTRW. Dalam rancangan perda ini ada pemetaan daerah-daerah industri,” ujar Samri usai rapat pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda di DPRD Samarinda, Kamis, 25 Juni 2026.

    Wilayah Palaran menjadi kawasan yang paling berpotensi dikembangkan sebagai pusat industri. Selain karena memiliki wilayah yang cukup luas, kawasan tersebut juga telah masuk dalam perencanaan tata ruang sebagai kawasan industri.

    “Yang paling besar itu di Palaran, karena memang Palaran masih sangat luas wilayahnya untuk kawasan industri,” katanya.

    Selain Palaran, beberapa wilayah lain juga masuk dalam pemetaan pengembangan industri, seperti Samarinda Seberang dan Sungai Kunjang. Namun, arah pengembangan terbesar tetap diproyeksikan berada di Palaran.

    Dalam rancangan tersebut, kawasan industri nantinya akan diarahkan berdasarkan jenis dan karakteristik usaha. Pemerintah tidak hanya mengejar pertumbuhan industri besar, tetapi juga mendorong industri yang memiliki keterkaitan dengan potensi daerah.

    Samri mengatakan, industri unggulan daerah menjadi salah satu fokus yang ingin dikembangkan agar sektor industri mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Samarinda.

    “Industri yang dikembangkan mengedepankan industri unggulan daerah. Produk-produk daerah yang dikedepankan, ciri khas daerah,” jelasnya.

    Ia mencontohkan produk lokal seperti Sarung Samarinda yang selama ini menjadi identitas daerah, pengembangan industri ke depan harus mampu menciptakan produk unggulan baru yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

    “Selama ini kita terkenal dengan Sarung Samarinda. Mudah-mudahan nanti muncul lagi industri lain yang berbasis unggulan daerah,” ucapnya.

    Meski demikian, rencana pembentukan kawasan industri dinilai tidak cukup hanya dengan aturan. Pemerintah juga perlu memastikan kesiapan infrastruktur, akses investasi, serta dukungan terhadap pelaku usaha lokal agar kawasan industri tidak hanya menjadi rencana di atas dokumen.

    Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda masih dalam tahap awal. DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan untuk melengkapi substansi aturan sebelum ditetapkan.

    “Ini masih tahap awal pembahasan. Nanti akan ada pertemuan berikutnya untuk melengkapi rancangan ini,” pungkasnya.

     

    DPRD Samarinda Industri Raperda Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

    Juni 25, 2026

    DPRD Tolak Keras Pemangkasan Anggaran, Bantuan Pakan dan Bibit Ikan Terancam Terhenti

    Juni 25, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    DPRD Semprot Distapangtani Samarinda, Anggaran Jangan Habis untuk Birokrasi

    Juni 24, 2026

    Anggaran UKM Nol Rupiah, DPRD Sebut Dukungan Pemerintah Hanya Sebatas Ucapan

    Juni 24, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kampus Masih Punya PR Besar Wujudkan Ruang Aman bagi Mahasiswa

    R’syaJuni 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua BEM FISIP Universitas Mulawarman (Unmul) Rossa Tri Rahmawati Bahri menilai lingkungan…

    Kadin Kaltim Imbau Perusahaan Besar hingga UMKM Isi Data Sensus dengan Jujur

    Juni 26, 2026

    Andi Harun Anti Politik Dinasti, Larang Putranya Maju di Pilwali Samarinda

    Juni 26, 2026

    Empat Desa di Kubar Masih Terisolasi, Pemprov Kaltim Akan Rampungkan Tahun Ini

    Juni 26, 2026

    BPS Kaltim Kerahkan 3.085 Petugas Sensus Ekonomi, Kejujuran Data Warga Jadi Kunci

    Juni 26, 2026
    1 2 3 … 3,173 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.