Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW
    DPRD Samarinda

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    AminahBy AminahJuni 26, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kota Samarinda mulai menyiapkan arah pengembangan kawasan industri untuk jangka panjang. Rencana tersebut dituangkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda 2025–2045 yang nantinya menjadi pedoman pengembangan sektor industri selama 20 tahun ke depan.

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan, penyusunan regulasi tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan industri baru, tetapi juga memastikan arah pengembangan tetap sesuai dengan tata ruang kota.

    Kawasan industri yang direncanakan tidak akan membuka wilayah baru secara sembarangan, melainkan mengikuti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah ditetapkan.

    “Ini berlaku panjang dari 2025 sampai 2045, selama 20 tahun, jadi harus sejalan dengan RTRW. Dalam rancangan perda ini ada pemetaan daerah-daerah industri,” ujar Samri usai rapat pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda di DPRD Samarinda, Kamis, 25 Juni 2026.

    Wilayah Palaran menjadi kawasan yang paling berpotensi dikembangkan sebagai pusat industri. Selain karena memiliki wilayah yang cukup luas, kawasan tersebut juga telah masuk dalam perencanaan tata ruang sebagai kawasan industri.

    “Yang paling besar itu di Palaran, karena memang Palaran masih sangat luas wilayahnya untuk kawasan industri,” katanya.

    Selain Palaran, beberapa wilayah lain juga masuk dalam pemetaan pengembangan industri, seperti Samarinda Seberang dan Sungai Kunjang. Namun, arah pengembangan terbesar tetap diproyeksikan berada di Palaran.

    Dalam rancangan tersebut, kawasan industri nantinya akan diarahkan berdasarkan jenis dan karakteristik usaha. Pemerintah tidak hanya mengejar pertumbuhan industri besar, tetapi juga mendorong industri yang memiliki keterkaitan dengan potensi daerah.

    Samri mengatakan, industri unggulan daerah menjadi salah satu fokus yang ingin dikembangkan agar sektor industri mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Samarinda.

    “Industri yang dikembangkan mengedepankan industri unggulan daerah. Produk-produk daerah yang dikedepankan, ciri khas daerah,” jelasnya.

    Ia mencontohkan produk lokal seperti Sarung Samarinda yang selama ini menjadi identitas daerah, pengembangan industri ke depan harus mampu menciptakan produk unggulan baru yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

    “Selama ini kita terkenal dengan Sarung Samarinda. Mudah-mudahan nanti muncul lagi industri lain yang berbasis unggulan daerah,” ucapnya.

    Meski demikian, rencana pembentukan kawasan industri dinilai tidak cukup hanya dengan aturan. Pemerintah juga perlu memastikan kesiapan infrastruktur, akses investasi, serta dukungan terhadap pelaku usaha lokal agar kawasan industri tidak hanya menjadi rencana di atas dokumen.

    Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda masih dalam tahap awal. DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan untuk melengkapi substansi aturan sebelum ditetapkan.

    “Ini masih tahap awal pembahasan. Nanti akan ada pertemuan berikutnya untuk melengkapi rancangan ini,” pungkasnya.

     

    DPRD Samarinda Industri Raperda Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    AminahSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah warga di wilayah Wahau–Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, mempertanyakan akses mereka terhadap…

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.