
Insitekaltim, Samarinda – Rencana mendorong produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masuk ke jaringan retail modern di Samarinda dinilai tidak cukup hanya dengan kebijakan penyerapan produk lokal.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Sani Bin Husain meminta pemerintah daerah memperkuat kesiapan pelaku usaha melalui pendampingan, peningkatan kualitas produk, hingga penambahan akses permodalan.
Banyak UMKM masih menghadapi kendala sebelum mampu bersaing masuk ke pasar retail modern. Mulai dari kemasan produk, legalitas usaha, sertifikasi halal, hingga kemampuan memenuhi standar yang ditetapkan pihak retail.
Pemerintah harus hadir memberikan pendampingan agar pelaku UMKM tidak hanya diberikan akses pasar, tetapi juga dibekali kemampuan untuk memenuhi persyaratan industri retail.
“Masuknya barang UMKM ke retail modern perlu yang pertama pelatihan kepada UMKM. Karena barang yang masuk itu packaging-nya harus bagus, tampilannya harus menarik, ada label halal, dan izinnya harus ada,” ujar Sani di DPRD Kota Samarinda, Rabu, 24 Juni 2026.
Legislator PKS itu menilai, tanpa peningkatan kapasitas, kebijakan yang mewajibkan retail modern menyerap produk lokal berpotensi tidak berjalan maksimal. Sebab, pihak retail tetap membutuhkan produk dengan kualitas dan standar tertentu agar layak dipasarkan kepada konsumen.
Selain persoalan kualitas produk, masalah klasik yang masih membatasi perkembangan UMKM, yakni keterbatasan modal. Ia mendorong agar pemerintah meningkatkan plafon bantuan permodalan dari Rp24 juta menjadi Rp50 juta.
“Bagusnya kredit bantuan itu plafonnya dinaikkan. Dari Rp24 juta ke Rp50 juta. Tetap juga jangan pakai bunga,” sarannya.
Skema bantuan tanpa bunga dapat menjadi salah satu cara membantu UMKM berkembang tanpa menambah beban pelaku usaha kecil. Menurutnya, pemerintah tidak perlu ragu memberikan dukungan modal selama penerima bantuan benar-benar memiliki usaha yang jelas.
Namun, ia juga mengingatkan agar kemudahan akses modal tetap dibarengi dengan pengawasan. Jangan sampai bantuan justru diberikan kepada pihak yang tidak memiliki usaha dan mengabaikan pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan.
“Persyaratan untuk mengakses permodalan dipermudah sesuai aturan. Yang penting usahanya jelas. Jangan sampai tidak punya usaha malah bisa pinjam,” katanya.
Keberhasilan program UMKM masuk retail modern membutuhkan komitmen pemerintah daerah, termasuk dukungan anggaran untuk pengelolaan dan pendampingan program.
Kebijakan yang mendorong retail modern menyerap 30 persen produk lokal harus dibarengi kesiapan UMKM agar tidak hanya menjadi aturan di atas kertas.
“Yang pertama pendampingan packaging dan izin-izin, yang kedua permodalan. Dengan dua itu insyaallah UMKM kita bisa naik kelas,” tegasnya.

