Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta
    DPRD Samarinda

    Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

    AminahBy AminahJuni 25, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana mendorong produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masuk ke jaringan retail modern di Samarinda dinilai tidak cukup hanya dengan kebijakan penyerapan produk lokal.

    Anggota Komisi II DPRD Samarinda Sani Bin Husain meminta pemerintah daerah memperkuat kesiapan pelaku usaha melalui pendampingan, peningkatan kualitas produk, hingga penambahan akses permodalan.

    Banyak UMKM masih menghadapi kendala sebelum mampu bersaing masuk ke pasar retail modern. Mulai dari kemasan produk, legalitas usaha, sertifikasi halal, hingga kemampuan memenuhi standar yang ditetapkan pihak retail.

    Pemerintah harus hadir memberikan pendampingan agar pelaku UMKM tidak hanya diberikan akses pasar, tetapi juga dibekali kemampuan untuk memenuhi persyaratan industri retail.

    “Masuknya barang UMKM ke retail modern perlu yang pertama pelatihan kepada UMKM. Karena barang yang masuk itu packaging-nya harus bagus, tampilannya harus menarik, ada label halal, dan izinnya harus ada,” ujar Sani di DPRD Kota Samarinda, Rabu, 24 Juni 2026.

    Legislator PKS itu menilai, tanpa peningkatan kapasitas, kebijakan yang mewajibkan retail modern menyerap produk lokal berpotensi tidak berjalan maksimal. Sebab, pihak retail tetap membutuhkan produk dengan kualitas dan standar tertentu agar layak dipasarkan kepada konsumen.

    Selain persoalan kualitas produk, masalah klasik yang masih membatasi perkembangan UMKM, yakni keterbatasan modal. Ia mendorong agar pemerintah meningkatkan plafon bantuan permodalan dari Rp24 juta menjadi Rp50 juta.

    “Bagusnya kredit bantuan itu plafonnya dinaikkan. Dari Rp24 juta ke Rp50 juta. Tetap juga jangan pakai bunga,” sarannya.

    Skema bantuan tanpa bunga dapat menjadi salah satu cara membantu UMKM berkembang tanpa menambah beban pelaku usaha kecil. Menurutnya, pemerintah tidak perlu ragu memberikan dukungan modal selama penerima bantuan benar-benar memiliki usaha yang jelas.

    Namun, ia juga mengingatkan agar kemudahan akses modal tetap dibarengi dengan pengawasan. Jangan sampai bantuan justru diberikan kepada pihak yang tidak memiliki usaha dan mengabaikan pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan.

    “Persyaratan untuk mengakses permodalan dipermudah sesuai aturan. Yang penting usahanya jelas. Jangan sampai tidak punya usaha malah bisa pinjam,” katanya.

    Keberhasilan program UMKM masuk retail modern membutuhkan komitmen pemerintah daerah, termasuk dukungan anggaran untuk pengelolaan dan pendampingan program.

    Kebijakan yang mendorong retail modern menyerap 30 persen produk lokal harus dibarengi kesiapan UMKM agar tidak hanya menjadi aturan di atas kertas.

    “Yang pertama pendampingan packaging dan izin-izin, yang kedua permodalan. Dengan dua itu insyaallah UMKM kita bisa naik kelas,” tegasnya.

     

    DPRD Samarinda Retail Modern Sani Bin Husain UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    Ratu ArifanzaSeptember 27, 2026

    Insitekaltim, ​Jakarta – Dalam lanskap komunikasi kesehatan masyarakat, perdebatan mengenai kebiasaan merokok sering kali terjebak…

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.