
Insitekaltim, Samarinda – Rencana pembangunan Teras Samarinda tahap III masih menjadi perhatian, di tengah keterbatasan anggaran daerah, legislatif meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan proyek infrastruktur tersebut benar-benar memberikan dampak besar bagi masyarakat sebelum dilanjutkan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah akan menyetujui usulan pembangunan Teras Samarinda tahap III. Keputusan tersebut harus melihat kemampuan anggaran daerah serta kesesuaian proyek dengan prioritas pembangunan pemerintah kota.
Proyek infrastruktur dengan kebutuhan anggaran besar harus dikaji lebih mendalam, terutama ketika masih ada kebutuhan layanan dasar masyarakat yang perlu dipenuhi.
“Kita belum bisa memastikan apakah teman-teman di DPRD akan setuju, karena kita ingin melihat dulu usulan Pemkot apakah masuk dalam rancangan 2027,” ujar Abdul Rohim di DPRD Samarinda, Kamis, 25 Juni 2026.
Pengalaman pada tahun anggaran 2026 menjadi catatan penting. Sejumlah proyek besar harus mengalami penyesuaian bahkan penundaan akibat keterbatasan kemampuan anggaran.
“Seperti penyelesaian terowongan yang nilainya sekian miliar, akhirnya dipangkas dan dipending karena tidak ada anggaran. Termasuk proyek infrastruktur besar lainnya,” katanya.
DPRD tetap mendukung pembangunan infrastruktur, namun pemerintah harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas utama sebelum mengalokasikan anggaran untuk proyek besar.
“Kalau layanan dasar masyarakat sudah terpenuhi, baru kita pikirkan infrastruktur yang lebih besar. Tapi kalau kebutuhan dasar masih belum terpenuhi, maka belanja infrastruktur besar akan kita pertimbangkan kembali,” jelasnya.
Legislator PKS itu menilai pembangunan harus berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat, bukan hanya mengejar pembangunan fisik. Setiap proyek yang menggunakan anggaran besar harus memiliki dampak yang jelas.
Terkait Teras Samarinda tahap III, Abdul Rohim menyebut DPRD akan mendengarkan terlebih dahulu argumentasi dari Pemkot Samarinda mengenai urgensi pembangunan tersebut.
“Kita akan dengarkan dulu argumentasinya, apakah proyek ini bisa dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan visi misi Pemkot. Harus inline dulu dengan arah pembangunan,” ujarnya.
Salah satu aspek yang akan menjadi pertimbangan adalah dampak berganda atau multiplier effect yang dihasilkan dari pembangunan tersebut. Proyek tidak boleh hanya menghasilkan bangunan fisik tanpa memberikan manfaat ekonomi maupun sosial yang signifikan bagi masyarakat.
“Jangan sampai outcome-nya kecil. Sudah keluar biaya besar, tapi dampaknya kecil. Itu tidak efektif dan tidak efisien,” tegas Abdul Rohim.
DPRD Samarinda, kata dia, akan mempertimbangkan keberlanjutan proyek Teras Samarinda berdasarkan kondisi keuangan daerah, kesesuaian dengan dokumen perencanaan pembangunan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Prinsipnya kita tetap mendukung pembangunan, tapi harus melihat kemampuan anggaran dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat,” pungkasnya.

