Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Potensi PHK Massal, Sri Puji Saran Pekerja Tambang Menabung dan Alih Sektor

    Mei 26, 2026

    Guru PPPK Kaltim Tak Mau Lagi Berkotak-katik Urus Perpanjangan SK Setiap Tahun, Minta Kepastian Sampai Pensiun

    Mei 26, 2026

    Putus Mata Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, Rudy Tegaskan Sekolah Negeri dan Swasta Harus Diperlakukan Setara

    Mei 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Harapkan Diskusi Lanjutan, Anhar Dorong Forhati Mantapkan Konsep Pencegahan Pernikahan Anak
    DPRD Samarinda

    Harapkan Diskusi Lanjutan, Anhar Dorong Forhati Mantapkan Konsep Pencegahan Pernikahan Anak

    LarasBy LarasDesember 24, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar (kiri) dalam audiensi bersama FORHATI Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar mengapresiasi kepedulian Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Forhati) dalam isu pencegahan pernikahan usia anak.

    Dalam audiensi bersama Forhati, Selasa 24 Desember 2024, ia mendorong Forhati untuk memperkuat konsep dan gagasan mereka, agar dapat menjadi dasar penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait isu ini.

    “Kami mengapresiasi kepedulian Forhati terhadap isu perempuan. Jika teman-teman Forhati memiliki gagasan, mari kita diskusikan lebih dalam. Judul dan konsep raperda bisa dibahas bersama sebelum diajukan,” ungkap Anhar.

    Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara DPRD, masyarakat dan akademisi sangat penting dalam menciptakan regulasi yang tepat sasaran.

    Anhar menyoroti permasalahan pernikahan anak yang masih menjadi tantangan serius di Samarinda. Berdasarkan pemaparan Forhati, disorotinya 125 permohonan dispensasi nikah dan lebih dari 30.000 permohonan pernikahan di bawah tangan selama periode 2023–2024.

    “Angka-angka ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk tindakan preventif. Regulasi yang jelas dan terarah diperlukan untuk mencegah praktik ini semakin meluas,” jelasnya.

    Tegas ia menyebut pentingnya mendengar masukan dari para pakar dan akademisi untuk memperkuat usulan regulasi tentang pencegahan pernikahan usia dini.

    “Kami berharap ada diskusi lanjutan yang melibatkan berbagai pihak, sehingga peraturan yang dihasilkan benar-benar efektif dan aplikatif,” tuturnya.

    Selain itu, Anhar mengajak Forhati dan masyarakat untuk terus aktif memberikan masukan kepada Komisi IV terkait isu-isu strategis lainnya yang menyangkut perempuan dan anak.

    “Kami siap merespons setiap gagasan yang diajukan. Jika sudah ada rancangan atau konsep, sampaikan kepada kami agar bisa segera dimasukkan dalam program legislasi daerah,” ujarnya.

    Anhar juga menekankan bahwa pencegahan pernikahan anak merupakan langkah penting dalam mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak.

    Dengan predikat yang sudah diraih, ia berharap pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi menjaga capaian tersebut, sekaligus memperbaiki kelemahan yang ada.

    “Kita semua, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan generasi emas. Hal ini membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama,” tutupnya.

    Anhar DPRD Samarinda Forhati Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Potensi PHK Massal, Sri Puji Saran Pekerja Tambang Menabung dan Alih Sektor

    Mei 26, 2026

    Samarinda Masih Dikepung Genangan, DPRD Singgung Sedimentasi dan Anak Sungai yang Menyempit

    Mei 23, 2026

    Realisasi Retribusi Masih Lemah, DPRD Samarinda Usul Pemkot Buat Dashboard PAD Real Time

    Mei 22, 2026

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026

    Revitalisasi Pasar Segiri Diusulkan Gunakan Skema BOT, DPRD Soroti Risiko Bebani APBD Samarinda

    Mei 22, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Potensi PHK Massal, Sri Puji Saran Pekerja Tambang Menabung dan Alih Sektor

    R’syaMei 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menilai para…

    Guru PPPK Kaltim Tak Mau Lagi Berkotak-katik Urus Perpanjangan SK Setiap Tahun, Minta Kepastian Sampai Pensiun

    Mei 26, 2026

    Putus Mata Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, Rudy Tegaskan Sekolah Negeri dan Swasta Harus Diperlakukan Setara

    Mei 26, 2026

    LAN Dorong Kebijakan Publik Lebih Tajam dan Berdampak Lewat Penyusunan Policy Paper

    Mei 26, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026
    1 2 3 … 3,107 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.