Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026

    Sambut Tahun Ajaran Baru, Praktisi Pendidikan Desak MPLS Digital Bebas Perundungan

    Juli 9, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung
    DPRD Samarinda

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    SittiBy SittiJuli 9, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi penataan kawasan kumuh di pinggiran sungai Samarinda. (Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ambisi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menghapus status kawasan kumuh di wilayahnya masih terganjal persoalan anggaran. Hingga pertengahan tahun anggaran 2026, realisasi proyek fisik penataan pemukiman tersebut harus berjalan melambat dan bergantung pada kepastian kucuran dana segar dari pemerintah pusat.

    Berdasarkan data pemetaan terbaru, luasan kawasan kumuh di Kota Samarinda saat ini masih tersisa sekitar 26 hektare. Titik konsentrasi utama luasan kumuh tersebut didominasi oleh wilayah sempadan sungai, salah satunya di kawasan Kampung Tenun yang mencatat luasan kumuh hingga 5,73 hektare.

    Teks: Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Insitekaltim/Aminah)

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengungkapkan, dokumen perencanaan penataan kawasan sebenarnya telah rampung disusun.

    Beberapa proyek terdahulu seperti di kawasan Jalan Dr Soetomo dan Jalan Damai yang disokong anggaran kementerian telah berjalan, dan selanjutnya menyasar wilayah Kampung Baka di Samarinda Seberang. Namun, kelanjutan eksekusi menyeluruh kini membentur kapasitas fiskal daerah.

    “Rencana pengurangan kawasan kumuh itu sekarang tinggal didukung dengan kemampuan fiskal saja. Sebetulnya perencanaan sudah ada semua. Pagu-pagu indikatif sudah dimunculkan, tetapi nilai definitifnya nanti yang akan menentukan apakah anggaran kita mampu meng-cover keseluruhan pelaksanaan pengentasan kawasan kumuh tersebut,” ungkap Deni Hakim Anwar, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu, 8 Juli 2026.

    Deni tidak menampik bahwa program pengentasan pemukiman kumuh merupakan salah satu agenda prioritas Wali Kota Samarinda guna meningkatkan taraf hidup masyarakat urban.

    Kendati demikian, fluktuasi dan keterbatasan kas daerah membuat Pemkot tidak bisa bergerak agresif tanpa sokongan dana eksternal.

    Legislatif berharap Kementerian Keuangan segera mencairkan dana bagi hasil atau dana transfer daerah yang sejauh ini masih tertahan dalam skema tunda salur.

    “Kami ingin program Pak Wali untuk mengentaskan permasalahan kawasan kumuh ini berjalan masif. Tapi memang sampai hari ini kemampuan fiskal yang menghalangi kegiatan tersebut,” kata Deni.

    Suntikan dana pusat dinilai menjadi satu-satunya solusi logis agar program penataan lingkungan sehat di bantaran sungai tidak mangkrak di tengah jalan.

    “Mudah-mudahan ada bantuan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, agar dana tunda salur bisa segera ditransfer ke daerah. Dana-dana itu yang sangat kita perlukan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban dasar pembangunan di Samarinda,” pungkas Deni.

     

    Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda Fiskal Pembangunan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Proyek Besar Samarinda Habiskan Ratusan Miliar, Fraksi PDIP Ingatkan Eksekutif Jangan Lupa Perut Rakyat

    Juli 8, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    R’syaJuli 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai memperketat seleksi terhadap belanja pengadaan…

    Sambut Tahun Ajaran Baru, Praktisi Pendidikan Desak MPLS Digital Bebas Perundungan

    Juli 9, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026
    1 2 3 … 3,201 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.