Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Gelar Sosper, Ismail Ajak Masyarakat Bayar Pajak Untuk Pembangunan Daerah
    DPRD Kaltim

    Gelar Sosper, Ismail Ajak Masyarakat Bayar Pajak Untuk Pembangunan Daerah

    SeliBy SeliMaret 5, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Iren – Editor: Redaktur

    Insitekaltim, Sangatta – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ismail ST mengajak masyarakat agar patuh bayar pajak.

    Dirinya menyosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah itu di RT 15, Dusun Teluk Lombok, Kecamatan Sangatta Selatan, Sabtu (5/3/2021).

    Ismail mengatakan, membayar pajak merupakan suatu kewajiban warga negara Indonesia. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan dalam pembangunan daerah.

    Pajak daerah yang dimaksud adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok.

    Adapun pajak yang disebutkan merupakan pajak kewenangan provinsi, namun hasil sebagian akan diberikan ke pemerintah kabupaten untuk pembangunan daerah.

    “Pungutan pajak ini ada dasar hukumnya, jadi tidak ada pungutan lain oleh pemerintah tanpa dasar hukum,” kata Ismail.

    Sementara itu Perwakilan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Katim Helmi menjelaskan, bagi siapapun yang memiliki kendaraan bergerak harus membayar pajak.

    “Walaupun kendaraan hanya untuk ke kebun, ya tetap harus dibayar pajaknya,” ujarnya.

    Di sisi lain, pembayaran pajak dapat mendukung pembangunan daerah, pembayaran pajak tersebut juga dapat memudahkan dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan.

    “Kalau mau membayar, silakan datang ke kantor kami yang tersebar di Kutai Timur yakni di Samsat Desa Sangatta Selatan, di jalan Sudirman, dan mobil Samsat yang berkeliling di pasar induk,” tutupnya.

    Anggota DPRD Kaltim Ismail ST DPRD Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Belajar dari Polemik Guru, DPRD Dorong Penguatan Beasiswa Ikatan Dinas Medis Kaltim

    Juni 18, 2026

    Untuk Dapat Layanan Medis Lanjutan, Masyarakat Pedalaman Harus Ke Samarinda dan Balikpapan

    Juni 18, 2026

    Distribusi Guru Tak Merata, Sekolah di Kaltim Terpaksa Berbagi Tenaga Pengajar

    Juni 17, 2026

    SMK di PPU Masih Bergelut dengan Drainase dan Jalan Becek, Aktivitas Belajar Sering Terganggu

    Juni 16, 2026

    Kekosongan Jabatan Definitif di Disdikbud Kaltim Dinilai Jadi Pangkal Kisruh Surat Tugas Guru

    Juni 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Nur AjijahJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebagai salah satu bentuk kepedulian sosial, donor darah dapat membantu menyelamatkan nyawa…

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.