Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Gelar Sosper, Ismail Ajak Masyarakat Bayar Pajak Untuk Pembangunan Daerah
    DPRD Kaltim

    Gelar Sosper, Ismail Ajak Masyarakat Bayar Pajak Untuk Pembangunan Daerah

    SeliBy SeliMaret 5, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Iren – Editor: Redaktur

    Insitekaltim, Sangatta – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ismail ST mengajak masyarakat agar patuh bayar pajak.

    Dirinya menyosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah itu di RT 15, Dusun Teluk Lombok, Kecamatan Sangatta Selatan, Sabtu (5/3/2021).

    Ismail mengatakan, membayar pajak merupakan suatu kewajiban warga negara Indonesia. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan dalam pembangunan daerah.

    Pajak daerah yang dimaksud adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok.

    Adapun pajak yang disebutkan merupakan pajak kewenangan provinsi, namun hasil sebagian akan diberikan ke pemerintah kabupaten untuk pembangunan daerah.

    “Pungutan pajak ini ada dasar hukumnya, jadi tidak ada pungutan lain oleh pemerintah tanpa dasar hukum,” kata Ismail.

    Sementara itu Perwakilan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Katim Helmi menjelaskan, bagi siapapun yang memiliki kendaraan bergerak harus membayar pajak.

    “Walaupun kendaraan hanya untuk ke kebun, ya tetap harus dibayar pajaknya,” ujarnya.

    Di sisi lain, pembayaran pajak dapat mendukung pembangunan daerah, pembayaran pajak tersebut juga dapat memudahkan dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan.

    “Kalau mau membayar, silakan datang ke kantor kami yang tersebar di Kutai Timur yakni di Samsat Desa Sangatta Selatan, di jalan Sudirman, dan mobil Samsat yang berkeliling di pasar induk,” tutupnya.

    Anggota DPRD Kaltim Ismail ST DPRD Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    Agustus 3, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan efisiensi menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran…

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.