
Insitekaltim, Samarinda – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Namun, DPRD Samarinda menilai masih terdapat sejumlah sektor yang perlu dievaluasi dan dioptimalkan agar peningkatan pendapatan tidak justru membebani masyarakat.
Berdasarkan data PAD Samarinda sebesar Rp1,21 triliun, sektor pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp969,9 miliar atau sekitar 79,6 persen. Sementara retribusi daerah menyumbang Rp182,8 miliar atau 15 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp22,9 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp42,2 miliar.
Wakil Ketua DPRD Samarinda Ahmad Vananzda mengatakan, capaian PAD tersebut menunjukkan perkembangan yang cukup positif.
Namun, menurutnya pemerintah tetap perlu mencari sumber pendapatan baru tanpa menjadikan masyarakat sebagai pihak yang paling terbebani.
Ia menilai peningkatan PAD harus diikuti dengan kebijakan yang lebih bijak, terutama dalam menentukan sektor mana yang layak dipungut dan mana yang perlu dikaji kembali.
“Kalau melihat tahapan anggaran dari tahun ke tahun memang sudah cukup bagus, signifikan meningkatnya. Tapi kalau ada pajak-pajak yang sekiranya tidak perlu dibebankan kepada masyarakat, harapan kita jangan terlalu banyak dan bertele-tele,” ujar Ahmad di Kantor DPD PDIP Kaltim, Minggu 21 Juni 2026.
Pemerintah kota masih memiliki peluang untuk menggali potensi pendapatan dari sektor lain, salah satunya pengelolaan parkir. Ahmad menilai sektor tersebut memiliki potensi besar mengingat tingginya jumlah kendaraan di Kota Samarinda.
Optimalisasi parkir dapat menjadi salah satu alternatif meningkatkan PAD apabila dikelola dengan sistem yang tepat, baik melalui pengelolaan langsung pemerintah maupun kerja sama dengan pihak ketiga sesuai aturan.
“Parkir itu dari tahun ke tahun memang ada kenaikan, tapi sebenarnya masih bisa ditingkatkan secara signifikan. Kita lihat saja jumlah kendaraan yang ada di Samarinda, baik mobil maupun motor. Kalau dihitung satu hari satu kali parkir saja, potensinya cukup besar,” jelasnya.
Politisi PDIP itu mengkritisi pengelolaan parkir yang dinilai masih belum maksimal. Ia menduga masih ada potensi pendapatan yang belum sepenuhnya masuk ke pemerintah karena pengelolaan di lapangan melibatkan banyak pihak.
“Masih jalan di tempat kalau saya lihat. Ada kenaikan, tapi belum signifikan. Ini yang mungkin harus kita evaluasi, karena bisa saja ada potensi yang tidak terserap maksimal,” katanya.
Selain sektor parkir, DPRD Samarinda juga menyoroti pemanfaatan aset daerah agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan, aset pemerintah harus dikelola secara optimal dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.
Sejumlah aset seperti kawasan trotoar dan fasilitas publik yang memiliki potensi ekonomi, namun penggunaannya harus dikaji agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kita melihat aset pemerintah apakah sudah dimanfaatkan maksimal. Secara garis besar sudah, tapi mungkin ada beberapa hal yang nanti akan kita bicarakan lagi terkait aset-aset yang ada,” ungkapnya.
Terkait pemanfaatan fasilitas publik seperti trotoar dan kawasan tertentu untuk aktivitas masyarakat, Ahmad menegaskan DPRD tetap mendukung pemanfaatan ruang kota, tetapi tidak ingin kebijakan tersebut dilakukan tanpa kajian matang.
Aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi pertimbangan utama agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kita tidak mau ketika nanti digunakan justru ada persoalan, misalnya kecelakaan atau masalah lainnya. Jadi kita sesuaikan dulu dengan aturan yang memang memperbolehkan,” paparnya.

