Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Oktober 16, 2026

    Kenali Inseminasi Buatan, Cara Meningkatkan Kualitas Keturunan Sapi

    Oktober 16, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Turun, Tertinggi Rp3.542 per Kilogram

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Dinkes Samarinda Sebut 12 SPPG Dihentikan Sementara, Pengawasan Libatkan Lintas Instansi
    Samarinda

    Dinkes Samarinda Sebut 12 SPPG Dihentikan Sementara, Pengawasan Libatkan Lintas Instansi

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 9, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih saat memberikan pandangan terkait Penutupan 12 SPPG (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mengungkapkan terdapat 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dihentikan sementara operasionalnya, dengan pengawasan yang melibatkan berbagai instansi sesuai bidang masing-masing.

    Kepala Dinkes Kota Samarinda Ismed Kusasih menyampaikan, dalam pelaksanaan pengawasan SPPG, pemerintah daerah berperan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki tiap instansi.

    “Kalau di Samarinda ada 12 SPPG, dan dalam pelaksanaannya pengawasan ini melibatkan beberapa instansi. Kami di daerah berperan sesuai dengan bidang masing-masing,” ujarnya.

    Ia menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima, penghentian sementara tersebut berkaitan dengan aspek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Yang saya tahu itu terkait dengan IPAL. Untuk hal tersebut ranahnya ada di DLH,” jelasnya.

    Menurutnya, pembagian peran antarinstansi ini penting agar setiap aspek pengawasan dapat ditangani secara tepat sesuai tugasnya, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaannya di lapangan.

    Pihaknya berfokus pada aspek kesehatan masyarakat, terutama jika terdapat dampak langsung seperti keracunan atau gangguan kesehatan lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat.

    “Kalau di kami pengawasan kesehatan, misalnya ada kejadian seperti keracunan, itu menjadi bagian kami,” katanya.

    Terkait kemungkinan adanya faktor lain di luar aspek tersebut, pihaknya mengaku masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait guna memastikan kejelasan informasi yang diperoleh.

    “Kalau terkait hal lain, kami akan koordinasikan lagi,” tambahnya.

    Ia menambahkan, pengawasan SPPG merupakan bagian dari kerja bersama lintas sektor, sehingga diperlukan koordinasi yang baik agar penanganan berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Ratu ArifanzaOktober 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menyoroti persoalan administrasi pembebasan…

    Kenali Inseminasi Buatan, Cara Meningkatkan Kualitas Keturunan Sapi

    Oktober 16, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Turun, Tertinggi Rp3.542 per Kilogram

    Oktober 16, 2026

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,389 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.