Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Dinkes Samarinda Sebut 12 SPPG Dihentikan Sementara, Pengawasan Libatkan Lintas Instansi
    Samarinda

    Dinkes Samarinda Sebut 12 SPPG Dihentikan Sementara, Pengawasan Libatkan Lintas Instansi

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 9, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih saat memberikan pandangan terkait Penutupan 12 SPPG (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mengungkapkan terdapat 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dihentikan sementara operasionalnya, dengan pengawasan yang melibatkan berbagai instansi sesuai bidang masing-masing.

    Kepala Dinkes Kota Samarinda Ismed Kusasih menyampaikan, dalam pelaksanaan pengawasan SPPG, pemerintah daerah berperan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki tiap instansi.

    “Kalau di Samarinda ada 12 SPPG, dan dalam pelaksanaannya pengawasan ini melibatkan beberapa instansi. Kami di daerah berperan sesuai dengan bidang masing-masing,” ujarnya.

    Ia menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima, penghentian sementara tersebut berkaitan dengan aspek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Yang saya tahu itu terkait dengan IPAL. Untuk hal tersebut ranahnya ada di DLH,” jelasnya.

    Menurutnya, pembagian peran antarinstansi ini penting agar setiap aspek pengawasan dapat ditangani secara tepat sesuai tugasnya, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaannya di lapangan.

    Pihaknya berfokus pada aspek kesehatan masyarakat, terutama jika terdapat dampak langsung seperti keracunan atau gangguan kesehatan lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat.

    “Kalau di kami pengawasan kesehatan, misalnya ada kejadian seperti keracunan, itu menjadi bagian kami,” katanya.

    Terkait kemungkinan adanya faktor lain di luar aspek tersebut, pihaknya mengaku masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait guna memastikan kejelasan informasi yang diperoleh.

    “Kalau terkait hal lain, kami akan koordinasikan lagi,” tambahnya.

    Ia menambahkan, pengawasan SPPG merupakan bagian dari kerja bersama lintas sektor, sehingga diperlukan koordinasi yang baik agar penanganan berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    12 SPPG Dinkes DLH IPAL Ismed Kusasih
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026

    Suara Lantang Koalisi Pers Kaltim, Kebebasan Pers Pilar Utama Informasi Publik

    Mei 4, 2026

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026

    Tragis di Balik Magang: Siswa di Samarinda Meninggal Mendadak Usai Keluhkan Sepatu Sempit

    Mei 1, 2026

    Perempuan Pekerja Samarinda Angkat Suara: Diskriminasi, Upah Murah, hingga Kekerasan Masih Jadi Realita

    Mei 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Ratu ArifanzaMei 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana renovasi Pasar Segiri masih belum menjadi prioritas dalam waktu dekat. Anggota…

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.