Insitekaltim, Samarinda – Pengelolaan parkir di kawasan Teras Samarinda dinilai memiliki potensi menambah pendapatan asli daerah (PAD) jika ditata dengan sistem yang lebih terukur. DPRD Kota Samarinda mendorong penggunaan mesin portal agar penerimaan dari sektor parkir dapat tercatat dan terpantau.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Jasno mengatakan, rencana parkir untuk Teras Samarinda tahap II dan III di kawasan Pasar Pagi dan Masjid Raya perlu didukung sistem pengelolaan yang jelas.
Menurutnya penggunaan mesin portal dapat mengurangi potensi kebocoran penerimaan parkir karena jumlah kendaraan yang masuk dan keluar dapat terpantau.
“Kalau hanya mengandalkan orang itu pasti banyak kebocoran. Harus sistem pakai mesin portal sehingga bisa menyumbang PAD yang cukup besar dari sektor itu,” Ujar Jasno, Jumat, 28 Agustus 2026.
Ia menilai area parkir di bawah Pasar Pagi cukup luas untuk menampung kendaraan roda dua. Lokasi tersebut juga dinilai cukup dekat dengan kawasan Teras Samarinda sehingga berpotensi menjadi titik parkir utama bagi pengunjung.
Sementara untuk kawasan Masjid Raya, Jasno menyebut perlu ada skema pengelolaan yang jelas karena saat ini terdapat masyarakat yang mengelola parkir di sekitar lokasi.
Menurutnya pengelolaan dapat melibatkan masyarakat dan pemerintah melalui Dinas Perhubungan dengan pembagian skema yang jelas. Hal tersebut diperlukan agar potensi penerimaan parkir tetap dapat memberikan kontribusi bagi daerah.
Jasno juga menyoroti parkir pada Teras Samarinda tahap I. Menurut Jasno lokasi parkir yang cukup jauh serta akses pejalan kaki yang belum nyaman membuat pengunjung memilih parkir di sejumlah titik lain.
“Jadi orang dari parkir ke Teras itu lebih nyaman. Sekarang kan tidak lewat trotoar yang tidak terlalu bagus,” ujarnya.
Ia menilai perbaikan akses pejalan kaki juga penting agar lokasi parkir yang telah disediakan benar-benar digunakan pengunjung. Dengan begitu pengelolaan parkir dapat berjalan lebih optimal.
Selain persoalan parkir Teras Samarinda, Jasno juga menerima masukan mengenai aktivitas juru parkir di sekitar Islamic Center. Persoalan tersebut akan dibawa dalam agenda hearing Komisi III untuk memastikan status pengelolaannya.
“Nanti waktu hearing juga saya sampaikan terkait posisi itu apakah masuk binaan Dishub atau di luar,” pungkasnya.

