Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    July 25, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Dibanjiri Interupsi, Ekti Sebut Paripurna Tetap Sehat dan Sah
    DPRD Kaltim

    Dibanjiri Interupsi, Ekti Sebut Paripurna Tetap Sehat dan Sah

    SittiBy SittiJune 12, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan, Ekti Imanuel
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim banjir interupsi dari sejumlah anggota dewan.

    Mulai dari ketidakhadiran pejabat penting, minimnya distribusi dokumen APBD, hingga sorotan atas bangunan ilegal di lahan milik Pemprov Kaltim. Semua mencuat dalam forum tertinggi legislatif daerah ini. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menegaskan bahwa paripurna tetap berjalan secara sehat dan sah.

    “Kalau ada kekurangan, itu haknya anggota untuk instruksi, perbaiki. Enggak boleh juga absolut betul, enggak ada interupsi apa segera. Enggak boleh,” ujar Ekti kepada wartawan usai rapat.

    Ia menjelaskan, interupsi merupakan bagian yang sah dalam mekanisme legislasi. Menurutnya, dinamika seperti itu justru mencerminkan fungsi pengawasan dan partisipasi yang hidup dalam tubuh DPRD.

    “Memperbaiki sesuatu itu kan wajar. Ini kan semua teman-teman ini berpengalaman, ada yang senior juga. Jadi kalau banyak interaksi ini, suatu dinamika yang baik untuk paripurna kita,” tambahnya.

    Pernyataan ini merespons langsung rentetan interupsi dari anggota dewan, seperti Makmur yang menyayangkan absennya pejabat struktural dalam forum paripurna, Abdul Giaz yang menyoroti kehadiran minim dari OPD, Abdulloh yang mengkritik kurangnya distribusi dokumen APBD, serta Jahidin yang mengungkap adanya 14 bangunan di atas tanah Pemprov, 11 di antaranya diduga ilegal.

    Ekti menegaskan, interupsi bukan bentuk gangguan, melainkan hak formal yang dijamin undang-undang. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang menyebutkan bahwa anggota DPRD memiliki hak menyampaikan pandangan, koreksi, dan masukan dalam forum resmi, termasuk melalui interupsi.

    “Instruksi itu wajib. Kalau pandangan seperti itu ya harus disampaikan. Apalagi ini paripurna, forum tertinggi,” tegasnya.

    Selain aturan nasional, tata tertib internal DPRD Kaltim juga mengakomodasi interupsi selama dilakukan dengan sopan, tertib, dan atas izin pimpinan sidang. Ekti memastikan, tidak ada pelanggaran selama forum tersebut dijalankan dengan etika dan aturan yang berlaku.

    Ia juga menanggapi khusus soal distribusi dokumen teknis yang sebelumnya dikritik. Menurutnya, kekurangan tersebut akan dikomunikasikan secara internal bersama sekretariat dan bidang persidangan.

    “Kalau saran dari Pak Makmur itu kan soal teknis, nanti kita akan koordinasi dengan bidang persidangan. Karena yang mengatur kegiatan seperti ini kan mereka, bukan pimpinan langsung,” jelasnya.

    Lebih jauh, Ekti mengapresiasi keterlibatan aktif para anggota dewan dalam menyampaikan pandangan mereka. Bagi dia, partisipasi dan dinamika seperti itu justru menjadi indikator bahwa proses demokrasi di DPRD Kaltim masih hidup dan sehat.

    “Yang penting itu jangan alergi dengan dinamika. Justru kalau sepi, itu yang harus ditanyakan,” pungkas Ekti.

    APBD Ekti Imanuel Rapat Paripurna
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Rp20 Miliar APBD Perubahan untuk Porprov Kaltim Dipastikan Tak Sentuh Pembangunan Venue

    July 15, 2026

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    July 7, 2026

    Belanja ASN Samarinda Masih Gemuk, Lampaui Batas 40 Persen yang Ditetapkan Pusat

    July 6, 2026

    Terbentur Anggaran, Kelanjutan Mega Proyek Samarinda Diusulkan Masuk APBN 2027

    June 23, 2026

    Paripurna DPRD Kaltim Tertunda, Sekda Bantah Pemprov Sengaja Abaikan Agenda Dewan

    June 22, 2026

    Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Rakyat, DPRD Samarinda Kawal APBD Pro-Masyarakat

    June 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    R’syaJuly 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kemudahan membagikan berbagai momen kehidupan melalui media sosial, sebagian anak…

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,239 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.