Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kaltim Bawa Pulang Tiga Medali dari Kejurnas Kabaddi U-21

    September 10, 2026

    Luruskan Isu Dugaan Korupsi Pasar Pagi, Praperadilan Bukan Bukti Tindak Pidana

    September 10, 2026

    BIFF Dorong Wastra dan Kriya Kaltim Naik Kelas ke Pasar Global

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Dibanjiri Interupsi, Ekti Sebut Paripurna Tetap Sehat dan Sah
    DPRD Kaltim

    Dibanjiri Interupsi, Ekti Sebut Paripurna Tetap Sehat dan Sah

    AminahBy AminahJuni 12, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan, Ekti Imanuel
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim banjir interupsi dari sejumlah anggota dewan.

    Mulai dari ketidakhadiran pejabat penting, minimnya distribusi dokumen APBD, hingga sorotan atas bangunan ilegal di lahan milik Pemprov Kaltim. Semua mencuat dalam forum tertinggi legislatif daerah ini. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menegaskan bahwa paripurna tetap berjalan secara sehat dan sah.

    “Kalau ada kekurangan, itu haknya anggota untuk instruksi, perbaiki. Enggak boleh juga absolut betul, enggak ada interupsi apa segera. Enggak boleh,” ujar Ekti kepada wartawan usai rapat.

    Ia menjelaskan, interupsi merupakan bagian yang sah dalam mekanisme legislasi. Menurutnya, dinamika seperti itu justru mencerminkan fungsi pengawasan dan partisipasi yang hidup dalam tubuh DPRD.

    “Memperbaiki sesuatu itu kan wajar. Ini kan semua teman-teman ini berpengalaman, ada yang senior juga. Jadi kalau banyak interaksi ini, suatu dinamika yang baik untuk paripurna kita,” tambahnya.

    Pernyataan ini merespons langsung rentetan interupsi dari anggota dewan, seperti Makmur yang menyayangkan absennya pejabat struktural dalam forum paripurna, Abdul Giaz yang menyoroti kehadiran minim dari OPD, Abdulloh yang mengkritik kurangnya distribusi dokumen APBD, serta Jahidin yang mengungkap adanya 14 bangunan di atas tanah Pemprov, 11 di antaranya diduga ilegal.

    Ekti menegaskan, interupsi bukan bentuk gangguan, melainkan hak formal yang dijamin undang-undang. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang menyebutkan bahwa anggota DPRD memiliki hak menyampaikan pandangan, koreksi, dan masukan dalam forum resmi, termasuk melalui interupsi.

    “Instruksi itu wajib. Kalau pandangan seperti itu ya harus disampaikan. Apalagi ini paripurna, forum tertinggi,” tegasnya.

    Selain aturan nasional, tata tertib internal DPRD Kaltim juga mengakomodasi interupsi selama dilakukan dengan sopan, tertib, dan atas izin pimpinan sidang. Ekti memastikan, tidak ada pelanggaran selama forum tersebut dijalankan dengan etika dan aturan yang berlaku.

    Ia juga menanggapi khusus soal distribusi dokumen teknis yang sebelumnya dikritik. Menurutnya, kekurangan tersebut akan dikomunikasikan secara internal bersama sekretariat dan bidang persidangan.

    “Kalau saran dari Pak Makmur itu kan soal teknis, nanti kita akan koordinasi dengan bidang persidangan. Karena yang mengatur kegiatan seperti ini kan mereka, bukan pimpinan langsung,” jelasnya.

    Lebih jauh, Ekti mengapresiasi keterlibatan aktif para anggota dewan dalam menyampaikan pandangan mereka. Bagi dia, partisipasi dan dinamika seperti itu justru menjadi indikator bahwa proses demokrasi di DPRD Kaltim masih hidup dan sehat.

    “Yang penting itu jangan alergi dengan dinamika. Justru kalau sepi, itu yang harus ditanyakan,” pungkas Ekti.

    APBD Ekti Imanuel Rapat Paripurna
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Andi Harun: Berdosa Jika APBD Besar, tapi Manfaatnya Minim bagi Masyarakat

    Agustus 2, 2026

    Jaga Kesehatan Fiskal Samarinda, Andi Harun Pilih Efisiensi Ketimbang Utang

    Juli 30, 2026

    Utang Rp671 Miliar Jadi Alarm, PDIP Nilai Ruang Fiskal Samarinda Kian Tercekik

    Juli 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kaltim Bawa Pulang Tiga Medali dari Kejurnas Kabaddi U-21

    R’syaSeptember 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kontingen Kalimantan Timur (Kaltim) membawa pulang tiga medali dari Kejuaraan Nasional (Kejurnas)…

    Luruskan Isu Dugaan Korupsi Pasar Pagi, Praperadilan Bukan Bukti Tindak Pidana

    September 10, 2026

    BIFF Dorong Wastra dan Kriya Kaltim Naik Kelas ke Pasar Global

    September 10, 2026

    TPP Guru Samarinda Belum Dibayar, Ismail Latisi: Tidak Ada Wacana Pengurangan dan Penghilangan

    September 10, 2026

    BIFF Siapkan Siswa SMK Kaltim Tampil di Melbourne

    September 10, 2026
    1 2 3 … 3,332 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.