Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 untuk memperbarui data potensi ekonomi masyarakat yang terakhir dihimpun pada 2016.
Pendataan yang dilakukan setiap 10 tahun sekali itu menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran sesuai kondisi terkini.
Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai mengatakan, sensus ekonomi merupakan kegiatan statistik berskala nasional yang bertujuan memotret kondisi perekonomian secara menyeluruh. Dalam pelaksanaannya, petugas akan mendata kondisi sosial ekonomi rumah tangga sekaligus aktivitas usaha yang dimiliki masyarakat.
“Petugas kami akan menanyakan kondisi keluarga secara sosial ekonomi. Karena ini fokusnya sensus ekonomi, nanti juga akan ditanyakan mengenai usahanya. Tujuannya untuk memperbarui data potensi ekonomi yang terakhir kami miliki pada tahun 2016,” ujarnya di Kantor BPS Kaltim,Jalan Kemakmuran Samarinda, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurut Rifai, pembaruan data tersebut diperlukan karena perkembangan ekonomi masyarakat terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Dalam kurun satu dekade terakhir, berbagai sektor usaha mengalami dinamika, mulai dari munculnya jenis usaha baru hingga perubahan pola konsumsi masyarakat yang perlu tercermin dalam data resmi pemerintah.
Ia menjelaskan, hasil sensus ekonomi nantinya tidak hanya menjadi arsip statistik, tetapi menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan di tingkat pusat maupun daerah. Dengan data yang lengkap, pemerintah dapat menyusun program pembangunan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Sensus ini sangat penting bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga masyarakat. Pemerintah membutuhkan data yang akurat untuk menyusun kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Rifai mengungkapkan, pengalaman pada pelaksanaan sensus sebelumnya menunjukkan bahwa data statistik mampu menjadi acuan dalam penyusunan berbagai program strategis pemerintah. Salah satunya melalui hasil Sensus Ekonomi 2016 yang memberikan gambaran mengenai kondisi pelaku usaha di Indonesia.
Saat itu, BPS menemukan masih banyak pelaku usaha yang menghadapi keterbatasan akses terhadap permodalan. Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah dalam memperluas berbagai program pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Hasil sensus ekonomi sebelumnya menjadi salah satu dasar pemerintah membuka akses permodalan yang lebih luas bagi UMKM. Artinya, data statistik itu benar-benar digunakan dalam penyusunan kebijakan,” jelasnya.
Karena itu, BPS Kaltim menargetkan seluruh potensi ekonomi di daerah dapat terdata secara menyeluruh melalui Sensus Ekonomi 2026. Pendataan yang lengkap diharapkan mampu menghasilkan basis data yang kuat untuk mendukung perencanaan pembangunan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Rifai menuturkan kualitas data menjadi faktor utama dalam pelaksanaan sensus. Semakin lengkap data yang dihimpun, semakin akurat pula potret perekonomian yang dapat disajikan kepada pemerintah sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Kami ingin seluruh penduduk yang menjadi sasaran pendataan dapat terdata, seluruh usaha maupun potensi ekonomi juga dapat terdata. Dengan begitu pemerintah memiliki basis data yang kuat dan lengkap untuk membuat kebijakan yang berkaitan dengan perekonomian,” tuturnya.
Ia berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 mendapat dukungan penuh dari masyarakat sehingga seluruh potensi ekonomi di Kaltim dapat tergambarkan secara utuh. Ia menegaskan, masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan sensus dalam menghasilkan data statistik yang berkualitas.
“Semakin baik data yang kami peroleh, semakin baik pula dasar yang dimiliki pemerintah dalam merancang program pembangunan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

