
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan intervensi fisik pada sejumlah infrastruktur publik yang rawan disalahgunakan sebagai lokasi aksi bunuh diri.
Maraknya fenomena nekat warga belakangan ini dipicu oleh kompleksitas masalah sosial, mulai dari urusan asmara hingga tekanan finansial akibat utang-piutang.
Ketiadaan pembatas yang memadai di sepanjang pedestrian jembatan membuat lokasi-lokasi tersebut sangat rentan menjadi sarana pelampiasan jalan pintas bagi warga yang tengah mengalami krisis psikologis.
“Secara kondisi di Jembatan Mahakam itu perlu namanya ada pagar pengaman. Sehingga orang berpikir dua kali untuk melakukan tindakan bunuh diri karena tidak terfasilitasi oleh tempat yang ada,” tegas Novan di DPRD Samarinda Kamis, 2 Juli 2026.
Novan menambahkan, proteksi keselamatan di atas bentang jembatan yang membelah Sungai Mahakam tersebut sudah sangat mendesak. Pembatasan fisik dinilai menjadi salah satu langkah taktis mitigasi yang bisa diambil dalam jangka pendek.
“Kalau kita lihat sendiri, khususnya Jembatan Mahakam dan Jembatan Kembar, fasilitas pengaman langsung ke sungai untuk pejalan kaki kan tidak ada, hanya ada trotoar saja. Nah, itu perlu dilakukan pemasangan,” imbuhnya.
Di samping pengamanan infrastruktur, parlemen juga menyoroti lemahnya kepekaan sosial di tingkat akar rumput.
Novan meminta struktur pemerintahan terbawah, terutama ketua Rukun Tetangga (RT), untuk memaksimalkan fungsinya sebagai ujung tombak pelayan masyarakat yang mampu mendeteksi potensi konflik domestik secara dini.
“Inilah perlunya edukasi dari tingkat jajaran ujung tombak di RT. Kalau melihat ada potensi awal keributan di lingkungannya, minimal bisa menetralisir hal tersebut supaya mampu mencegah perbuatan tindakan lanjutan. Tapi kalau hal begini tidak begitu digubris, akhirnya orang juga bingung mau seperti apa,” kritik Novan.
Pihaknya mengingatkan bahwa upaya membangun ketahanan mental masyarakat sebenarnya telah difasilitasi oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui program keluarga berencana di tingkat posyandu, yang dijalankan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP2KB).
Namun, efektivitas program tersebut di lapangan kembali lagi pada sensitivitas lingkungan sosial masing-masing warga.
Menanggapi ketersediaan fasilitas kesehatan mental, Komisi IV membeberkan fakta bahwa seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baik milik kota maupun provinsi sebenarnya sudah dilengkapi dengan unit layanan psikologi. Sayangnya, fasilitas tersebut belum termanfaatkan secara optimal oleh masyarakat luas.
“Semua fasilitas pemerintah itu layanan psikologi ada, tinggal bagaimana masyarakat sendiri memanfaatkannya. Hari ini penggunanya enggak ada karena ada kecenderungan mengendalikan sendiri. Memang fenomena psikologi ini agak ribet, kita tidak pernah tahu suasana hati seseorang seperti apa,” jelasnya.
Politisi Samarinda ini mengimbau masyarakat yang sedang dirundung persoalan hidup berat agar mencari ruang sirkulasi emosi yang sehat di lingkaran keluarga terdekat, ketimbang sekadar meluapkannya ke media sosial.
“Andai kata ada permasalahan, paling tidak kita sebagai umat beragama mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa. Terus yang kedua, perlu peran orang tua, kakak, atau saudara yang bisa menjadi jembatan, bukan yang memberi punishment. Jadi bukan hanya curhatnya melalui media sosial, tetapi melalui orang-orang yang memang dianggap bisa menenangkan perasaan batin,” pesan Novan.

