Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Disiplin Berlatih Berbuah Prestasi, Atlet Cilik Taekwondo Samarinda Terus Ukir Pencapaian

    Juli 3, 2026

    Anggaran Pariwisata Samarinda Mengenaskan, Komisi II DPRD Usul Pemisahan OPD

    Juli 3, 2026

    Disdikbud Samarinda Sebut 32 Siswa Aduan TRC PPA Belum Tentu Masuk SMP Negeri Dekat Rumah

    Juli 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Disdikbud Samarinda Sebut 32 Siswa Aduan TRC PPA Belum Tentu Masuk SMP Negeri Dekat Rumah
    Pendidikan

    Disdikbud Samarinda Sebut 32 Siswa Aduan TRC PPA Belum Tentu Masuk SMP Negeri Dekat Rumah

    SittiBy SittiJuli 3, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahiduddin (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menegaskan belum bisa menjamin puluhan calon siswa yang sempat terlempar dari sistem pendaftaran digital akan diakomodasi di sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggal mereka.

    Sebanyak 32 berkas siswa bermasalah yang dihimpun oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim dan diserahkan ke dewan, kini harus menunggu pemetaan sisa kursi kosong di sekolah-sekolah yang sepi peminat.

    Langkah ini mempertegas bahwa penyelesaian polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi tidak akan serta-merta meloloskan siswa ke sekolah pilihan awal, melainkan bergantung pada sisa daya tampung fasilitas milik pemerintah.

    Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda Mohammad Wahiduddin menjelaskan, pihaknya saat ini masih harus memetakan persebaran sisa kuota yang belum terpenuhi di seluruh sekolah hingga tenggat pelaporan pendaftaran selesai.

    “Kami belum bisa memastikan sekolah mana saja yang kuotanya sudah penuh atau yang masih kosong, karena proses pendaftaran ini masih berjalan sampai besok,” ujar Wahiduddin saat diruangan kerjanya, Kamis, 2 Juli 2026.

    Wahiduddin membeberkan, sengkarut jalur zonasi domisili yang terus berulang saban tahun bersumber pada ketidakseimbangan akut antara angka kelulusan dengan kapasitas fasilitas milik pemerintah.

    Berdasarkan data kajian teknis Disdikbud, total kelulusan SD negeri dan swasta di Samarinda menyentuh angka 13.000 siswa, sementara daya tampung seluruh SMP negeri di Kota Tepian dibatasi maksimal hanya 10.000 kursi.

    “Ketika dikerucutkan, dari 13.000 lulusan SD yang ingin masuk ke sekolah negeri, kapasitas daya tampung SMP negeri kita hanya mampu mengakomodasi 10.000 siswa. Otomatis, pasti ada yang tidak bisa diterima di sekolah negeri,” urainya.

    Ketimpangan ini memaksa sebagian calon siswa bermigrasi ke sekolah swasta demi menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan di daerah.

    “Jika semua siswa dipaksakan masuk ke SMP negeri, maka seluruh sekolah swasta bisa kolaps,” imbuhnya.

    Menanggapi tuntutan para orang tua murid agar anak-anak mereka dipaksakan masuk ke sekolah negeri terdekat, Disdikbud dengan tegas menyatakan hal tersebut mustahil dilakukan.

    Pihaknya memperingatkan adanya risiko fatal berupa pemblokiran atau penguncian otomatis pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan jika rombongan belajar dipaksakan melampaui batas 32 siswa per kelas.

    “Setiap sekolah sudah mengunci daya tampungnya di sistem, misalnya 10 kelas dengan masing-masing 32 siswa per kelas. Jika dipaksakan bertambah walau hanya satu siswa, sistem Dapodik di sekolah tersebut akan blank. Dampak buruknya, seluruh data siswa kelas 1 di sekolah itu tidak akan terdata di pusat,” jelasnya.

    Sebagai solusi darurat, pihak dinas sedang merumuskan mekanisme pelaporan kepada kepala daerah guna mengisi sisa kursi pada sekolah-sekolah yang tercatat masih kekurangan siswa hingga penutupan daftar ulang sabtu ini.

    “Proses daftar ulang ditunggu hingga 4 Juli. Kami sedang menyiapkan surat laporan hasil SPMB kepada Wali Kota selaku pembuat kebijakan juknis, sekaligus merumuskan mekanisme pengisian kuota di sekolah-sekolah yang belum terpenuhi,” tegasnya.

     

    Disdikbud Samarinda Mohammad Wahiduddin Pendidikan SPMB SPMB 2026 TRC PPA
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Antisipasi Korban Zonasi, Disdikbud Samarinda Pastikan Kuota SMP Negeri Dirangkum Akhir Pekan Ini

    Juli 2, 2026

    Kuota SMP Negeri Minim, DPRD Samarinda Ambil Alih Jalur Darurat Manual dan Usut Oknum Manipulasi Koordinat

    Juli 2, 2026

    Istilah Pendidikan Makin Keren tapi Masuk Sekolah Makin Susah

    Juli 1, 2026

    Sengkarut Jalur Zonasi di Samarinda, Siswa Palaran Terlempar 7 Kilometer ke Seberang

    Juli 1, 2026

    Buntut Pembatalan Sepihak, LBH Samarinda Bersiap Bawa Sengketa Gratispol ke Meja Hijau

    Juni 30, 2026

    Guru Makin Rentan Terjerat Persoalan Hukum, PGRI Kaltim Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

    Juni 29, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Disiplin Berlatih Berbuah Prestasi, Atlet Cilik Taekwondo Samarinda Terus Ukir Pencapaian

    R’syaJuli 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Latihan rutin yang dijalani atlet-atlet usia dini taekwondo di Dojang Taekwondo mulai…

    Anggaran Pariwisata Samarinda Mengenaskan, Komisi II DPRD Usul Pemisahan OPD

    Juli 3, 2026

    Disdikbud Samarinda Sebut 32 Siswa Aduan TRC PPA Belum Tentu Masuk SMP Negeri Dekat Rumah

    Juli 3, 2026

    Jelang Paripurna Hak Angket 13 Juli, Hamas Isyaratkan Ikuti Sikap Fraksi Golkar

    Juli 3, 2026

    Petani Plasma Nikmati Kenaikan hingga Harga TBS Sawit Rp3.469 per Kilogram

    Juli 3, 2026
    1 2 3 … 3,188 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.