Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Tantang PMII Kawal Pembangunan Samarinda

    Oktober 18, 2026

    Kenali 3 Tanaman Indoor yang Berpotensi Menyerap Polutan di Dalam Rumah

    Oktober 18, 2026

    Diet Tanpa Tersiksa, Haruskah Beralih ke Minuman Diet atau Cukup Air Putih?

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Disdikbud Samarinda Sebut 32 Siswa Aduan TRC PPA Belum Tentu Masuk SMP Negeri Dekat Rumah
    Pendidikan

    Disdikbud Samarinda Sebut 32 Siswa Aduan TRC PPA Belum Tentu Masuk SMP Negeri Dekat Rumah

    AminahBy AminahJuli 3, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahiduddin (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menegaskan belum bisa menjamin puluhan calon siswa yang sempat terlempar dari sistem pendaftaran digital akan diakomodasi di sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggal mereka.

    Sebanyak 32 berkas siswa bermasalah yang dihimpun oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim dan diserahkan ke dewan, kini harus menunggu pemetaan sisa kursi kosong di sekolah-sekolah yang sepi peminat.

    Langkah ini mempertegas bahwa penyelesaian polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi tidak akan serta-merta meloloskan siswa ke sekolah pilihan awal, melainkan bergantung pada sisa daya tampung fasilitas milik pemerintah.

    Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda Mohammad Wahiduddin menjelaskan, pihaknya saat ini masih harus memetakan persebaran sisa kuota yang belum terpenuhi di seluruh sekolah hingga tenggat pelaporan pendaftaran selesai.

    “Kami belum bisa memastikan sekolah mana saja yang kuotanya sudah penuh atau yang masih kosong, karena proses pendaftaran ini masih berjalan sampai besok,” ujar Wahiduddin saat diruangan kerjanya, Kamis, 2 Juli 2026.

    Wahiduddin membeberkan, sengkarut jalur zonasi domisili yang terus berulang saban tahun bersumber pada ketidakseimbangan akut antara angka kelulusan dengan kapasitas fasilitas milik pemerintah.

    Berdasarkan data kajian teknis Disdikbud, total kelulusan SD negeri dan swasta di Samarinda menyentuh angka 13.000 siswa, sementara daya tampung seluruh SMP negeri di Kota Tepian dibatasi maksimal hanya 10.000 kursi.

    “Ketika dikerucutkan, dari 13.000 lulusan SD yang ingin masuk ke sekolah negeri, kapasitas daya tampung SMP negeri kita hanya mampu mengakomodasi 10.000 siswa. Otomatis, pasti ada yang tidak bisa diterima di sekolah negeri,” urainya.

    Ketimpangan ini memaksa sebagian calon siswa bermigrasi ke sekolah swasta demi menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan di daerah.

    “Jika semua siswa dipaksakan masuk ke SMP negeri, maka seluruh sekolah swasta bisa kolaps,” imbuhnya.

    Menanggapi tuntutan para orang tua murid agar anak-anak mereka dipaksakan masuk ke sekolah negeri terdekat, Disdikbud dengan tegas menyatakan hal tersebut mustahil dilakukan.

    Pihaknya memperingatkan adanya risiko fatal berupa pemblokiran atau penguncian otomatis pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan jika rombongan belajar dipaksakan melampaui batas 32 siswa per kelas.

    “Setiap sekolah sudah mengunci daya tampungnya di sistem, misalnya 10 kelas dengan masing-masing 32 siswa per kelas. Jika dipaksakan bertambah walau hanya satu siswa, sistem Dapodik di sekolah tersebut akan blank. Dampak buruknya, seluruh data siswa kelas 1 di sekolah itu tidak akan terdata di pusat,” jelasnya.

    Sebagai solusi darurat, pihak dinas sedang merumuskan mekanisme pelaporan kepada kepala daerah guna mengisi sisa kursi pada sekolah-sekolah yang tercatat masih kekurangan siswa hingga penutupan daftar ulang sabtu ini.

    “Proses daftar ulang ditunggu hingga 4 Juli. Kami sedang menyiapkan surat laporan hasil SPMB kepada Wali Kota selaku pembuat kebijakan juknis, sekaligus merumuskan mekanisme pengisian kuota di sekolah-sekolah yang belum terpenuhi,” tegasnya.

     

    Disdikbud Samarinda Mohammad Wahiduddin Pendidikan SPMB SPMB 2026 TRC PPA
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Kualitas Udara Belum Pulih, Sejumlah Sekolah Terapkan PJJ

    Oktober 14, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026

    PJJ di Samarinda Bergantung Kualitas Udara, Sekolah Diminta Berkoordinasi dengan Puskesmas

    Oktober 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Tantang PMII Kawal Pembangunan Samarinda

    SintaOktober 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Pergerakan mahasiswa dituntut tidak sekadar menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan gagasan dan…

    Kenali 3 Tanaman Indoor yang Berpotensi Menyerap Polutan di Dalam Rumah

    Oktober 18, 2026

    Diet Tanpa Tersiksa, Haruskah Beralih ke Minuman Diet atau Cukup Air Putih?

    Oktober 18, 2026

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    Oktober 18, 2026

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026
    1 2 3 … 3,392 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.