Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda memastikan pintu masuk menuju Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri belum sepenuhnya tertutup rapat.
Calon siswa baru dengan status khusus, seperti anak aparatur negara yang mengikuti mutasi orang tua atau siswa berprestasi yang terlambat mendaftar, dinyatakan masih memiliki peluang untuk mengisi bangku kosong di fasilitas pendidikan milik pemerintah.
Kendati demikian, peluang tersebut dibatasi oleh syarat yang ketat. Disdikbud menegaskan tidak akan membuka rombongan belajar (rombel) baru atau menambah kuota pada sekolah-sekolah favorit yang dayatampungnya telah terkunci oleh sistem.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda Mohammad Wahiduddin membeberkan, dinamika di lapangan menunjukkan adanya sejumlah calon siswa potensial yang luput dari jadwal pendaftaran reguler karena kendala administratif perpindahan antardaerah.
“Tidak menutup kemungkinan ada mereka yang jalur sesungguhnya harusnya jalur mutasi, jalur afirmasi, atau jalur prestasi, tapi pada saat tanggal pendaftaran itu mereka tidak berada di tempat atau tidak mengetahui informasi. Sehingga begitu mengetahui, jalurnya sudah lewat,” ungkap Wahiduddin, Kamis, 2 Juli 2026.
Kasus yang paling sering ditemui pasca-pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah kepindahan keluarga pegawai dari luar daerah yang baru terealisasi setelah seluruh tahapan seleksi daring selesai digulirkan.
Bagi kategori siswa tersebut, Disdikbud memberikan lampu hijau untuk diakomodasi. Syarat utamanya orang tua siswa harus menurunkan ego dan bersedia menerima sisa kuota bangku kosong di sekolah negeri mana pun yang ditunjuk oleh dinas, meskipun lokasinya berada di luar radius domisili terdekat mereka.
“Ada yang pindah dari luar Kota Samarinda ke Kota Samarinda, dan pindahnya itu setelah jalur mutasi selesai. Yang seperti ini ada. Tapi sekali lagi, kalaupun dia mau diakomodasi, tetap terhadap sekolah yang kuotanya masih tersedia. Bukan mencari atau memaksa tetap masuk ke sekolah yang kuotanya sudah penuh,” tegasnya.
Meskipun peluang tersebut terbuka, mekanisme teknis pengisian sisa kursi kosong ini tidak bisa diproses secara otomatis oleh pihak sekolah. Disdikbud Samarinda saat ini tengah menyusun laporan pemetaan sisa kuota untuk disodorkan kepada kepala daerah guna mendapatkan persetujuan legal.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya tuduhan jalur belakang atau titipan ilegal yang rawan diembuskan oleh masyarakat di tengah masa transisi pasca-SPMB.
“Kami masih konsultasi dulu dengan pimpinan, terutama dengan Pak Wali Kota. Seperti apa nanti mekanismenya, apakah kursi yang kosong itu bisa diisi atau tidak. Kalau pimpinan sudah menyetujui, baru bisa bergerak. Namun yang jelas, sudah tidak ada jalur pendaftaran baru lagi karena SPMB sebenarnya sudah selesai. Ini murni sekadar memenuhi kuota yang masih tersedia saja,” pungkas Wahiduddin.

