Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda Deasy Evriyani mengatakan, sinkronisasi data posyandu menjadi fokus pemerintah dalam memperkuat upaya penanganan stunting.
Melalui pembenahan data, pemerintah menargetkan peningkatan kehadiran balita ke posyandu sehingga intervensi dapat diberikan secara tepat sasaran.
Deasy menjelaskan, selama ini berbagai inovasi telah dilakukan untuk meningkatkan capaian tersebut, termasuk dukungan melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya). Namun, masih terdapat persoalan yang menjadi kendala, yakni belum sinkronnya data sasaran di lapangan.
“Yang masih perlu kita tingkatkan adalah angka D/S. Targetnya 85 persen, tetapi masih sulit dicapai karena ada beberapa kebijakan yang belum sinkron, salah satunya terkait data,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Arutala Ballroom Bapperida Kota Samarinda, Kamis, 2 Juli 2026.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPPKB bersama Dinas Kesehatan, Bapperida, Dinas Sosial, Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu membentuk gerakan satu data posyandu.
Melalui langkah ini, seluruh data sasaran diharapkan menggunakan acuan yang sama sehingga memudahkan pelaksanaan intervensi.
Saat ini, lanjut Deasy, pemerintah telah menghimpun data riil dari sekitar 750 posyandu di Kota Samarinda. Data tersebut masih dalam proses penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai data resmi. Dalam waktu dekat, proses verifikasi akan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, puskesmas, hingga posyandu untuk mengonfirmasi jumlah sasaran di setiap wilayah.
“Insyaallah nanti tidak ada lagi perbedaan data jumlah posyandu maupun jumlah sasaran. Kalau datanya sudah sama, maka untuk mencapai angka D/S 85 persen akan lebih mudah,” yakinnya.
Ia menerangkan, data posyandu bersifat dinamis karena selalu mengalami perubahan, baik akibat perpindahan domisili, anak yang telah melewati usia balita, maupun perubahan status ibu dari hamil menjadi menyusui. Karena itu, pembaruan data harus dilakukan secara berkala agar tetap akurat.
Pendataan yang dilakukan tidak hanya mencakup jumlah bayi, balita, ibu hamil dan ibu menyusui, tetapi juga kondisi sarana prasarana serta jumlah kader di setiap posyandu. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi camat dan lurah selaku pembina posyandu untuk melakukan pembinaan dan pemantauan.
Selain pembenahan data, Deasy menyebut prevalensi stunting di Kota Samarinda juga menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi stunting pada 2024 tercatat sebesar 20,3 persen. Sementara pada 2025, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), angkanya turun menjadi 17,13 persen.
Meski demikian, ia mengingatkan kedua angka tersebut berasal dari sumber data yang berbeda sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung. Menurutnya, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh balita, terutama yang berisiko maupun telah mengalami stunting, mendapatkan layanan posyandu secara optimal.
“Jangan sampai anak-anak yang sudah stunting tidak terlayani dengan baik. Itu yang terus kami dorong melalui pembenahan data dan penguatan posyandu,” tutupnya.

