Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Bawa Sabu dan Ganja, Pemuda di Muara Badak Ditangkap Polisi
    Daerah

    Bawa Sabu dan Ganja, Pemuda di Muara Badak Ditangkap Polisi

    AdminBy AdminJanuari 13, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bontang seperti tidak ada habisnya. Belum sepekan polisi menangkap pemilik sabu dan ganja, kini giliran pemilik narkotika jenis sabu dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Badak.

    Polisi berhasil menangkap seorang pria yang mengaku bernama BA (41) warga Jl. Kapitan Toko Lima Rt.11 Desa Muara Badak Ilir Kecamatan Muara Badak, Selasa (12/1/2021).

    Di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,79 gram yang disimpan dibungkus rokok, 1 unit handphone lipat warna hitam dan 1 unit korek warna hijau.

    “Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Jl Kapitan Toko Lima Rt 11 Desa Badak Ilir Kecamatan Muara badak tepatnya di sebuah pos pinggir jalan sedang ada transaksi narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, Rabu (13/1/2021).

    Lanjut Kapolsek, berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Muara Badak langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan ke alamat yang dimaksud. Begitu sampai di lokasi dimaksud anggota melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

    Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi menjelaskan pada saat dilakukan penangkapan, pria tersebut sempat membuang bungkus rokok. Setelah diperintahkan mengambil dan membuka bungkus rokok diketahui berisi dua Poket plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu.

    Kemudian pihaknya melakukan penggeledahan badan. Dari situ ditemukan 1 unit handphone lipat warna hitam dan 1 buah korek gas warna hijau.

    “Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Badak untuk menjalani proses pengembangan. Kami akan tanya mau dikemanakan barang haram itu, darimana asal barang itu dan berapa lama bermain narkoba,” jelas Purwo Asmadi.

    Terhadap tersangka penyidik menjerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.