Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Bawa Sabu dan Ganja, Pemuda di Muara Badak Ditangkap Polisi
    Daerah

    Bawa Sabu dan Ganja, Pemuda di Muara Badak Ditangkap Polisi

    AdminBy AdminJanuari 13, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bontang seperti tidak ada habisnya. Belum sepekan polisi menangkap pemilik sabu dan ganja, kini giliran pemilik narkotika jenis sabu dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Badak.

    Polisi berhasil menangkap seorang pria yang mengaku bernama BA (41) warga Jl. Kapitan Toko Lima Rt.11 Desa Muara Badak Ilir Kecamatan Muara Badak, Selasa (12/1/2021).

    Di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,79 gram yang disimpan dibungkus rokok, 1 unit handphone lipat warna hitam dan 1 unit korek warna hijau.

    “Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Jl Kapitan Toko Lima Rt 11 Desa Badak Ilir Kecamatan Muara badak tepatnya di sebuah pos pinggir jalan sedang ada transaksi narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, Rabu (13/1/2021).

    Lanjut Kapolsek, berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Muara Badak langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan ke alamat yang dimaksud. Begitu sampai di lokasi dimaksud anggota melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

    Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi menjelaskan pada saat dilakukan penangkapan, pria tersebut sempat membuang bungkus rokok. Setelah diperintahkan mengambil dan membuka bungkus rokok diketahui berisi dua Poket plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu.

    Kemudian pihaknya melakukan penggeledahan badan. Dari situ ditemukan 1 unit handphone lipat warna hitam dan 1 buah korek gas warna hijau.

    “Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Badak untuk menjalani proses pengembangan. Kami akan tanya mau dikemanakan barang haram itu, darimana asal barang itu dan berapa lama bermain narkoba,” jelas Purwo Asmadi.

    Terhadap tersangka penyidik menjerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaOktober 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan…

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.