Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang dikeluarkan pemerintah pusat menuai tanggapan dari daerah. Ketua JMSI Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri menilai,.penerapan kebijakan tersebut tidak sepenuhnya cocok diberlakukan di Kaltim.
Menurutnya, kondisi daerah tidak bisa disamakan dengan wilayah metropolitan seperti Jakarta yang memiliki tingkat kepadatan dan mobilitas tinggi.
“Semangatnya mungkin baik, tapi tidak bisa disamaratakan. Kondisi daerah berbeda,” ujarnya, Minggu 5 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas masyarakat di Kaltim masih tergolong normal, dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu padat dan tersebar di beberapa kabupaten/kota. Hal ini membuat kebijakan WFH dinilai tidak terlalu mendesak untuk diterapkan.
“Di sini aktivitas masih berjalan seperti biasa, tidak seperti kota besar yang padat,” katanya.
Sukri juga menyoroti dampak yang bisa muncul jika kebijakan tersebut dipaksakan, terutama terhadap pelayanan publik dan perputaran ekonomi di daerah.
“Kalau pelayanan dibatasi, masyarakat yang ingin mengurus keperluan jadi terdampak. Termasuk sektor perbankan, itu bisa mengganggu ekonomi,” jelasnya.
Selain itu ia menilai ada perbedaan beban antara sektor pemerintah dan swasta dalam menjalankan kebijakan tersebut. Pegawai pemerintah tetap menerima gaji, sementara pelaku usaha harus menanggung biaya operasional meski aktivitas terbatas.
“Swasta tetap harus membayar karyawan, sementara aktivitasnya tidak maksimal. Ini perlu dipertimbangkan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan dari pusat sebaiknya tidak langsung diterapkan tanpa melihat kondisi daerah secara menyeluruh.
“Daerah harus mengkaji dulu, apakah kebijakan itu sesuai atau tidak,” tegasnya.
Menurutnya jika tidak dikaji dengan matang, kebijakan tersebut justru berpotensi merugikan masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kecil.

