Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    July 25, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses
    Kaltim

    Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses

    SittiBy SittiMay 19, 2026Updated:July 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda saat memberikan penjelasan terkait perkembangan proyek Bendungan Marangkayu di Gedung Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 19/5/2026 (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan pembebasan lahan yang bertahun-tahun membelit proyek Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kuka) mulai menunjukkan titik terang.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memastikan proses pelepasan sebagian Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan yang masuk dalam area genangan bendungan kini tengah berjalan.

    Status lahan yang belum tuntas selama ini menjadi salah satu hambatan utama dalam penyelesaian proyek strategis tersebut.

    Selain memperlambat sertifikasi lahan, persoalan HGU juga berdampak pada tertundanya pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh milik warga terdampak.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, sebagian wilayah genangan Bendungan Marangkayu memang masih berada dalam kawasan konsesi perusahaan perkebunan.

    “Sebagian area genangan memang masuk dalam wilayah HGU perusahaan. Itu yang selama ini membuat prosesnya cukup kompleks,” ujarnya, Selasa, 19 Mei 2026.

    Pemerintah daerah kini terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan pihak perusahaan guna mempercepat pelepasan sebagian HGU untuk kepentingan umum. Langkah tersebut dinilai penting agar status hukum lahan menjadi jelas dan proses penyelesaian proyek tidak terus berlarut-larut.

    “Kami terus berkoordinasi dengan pihak kementerian dan perusahaan terkait. Intinya pelepasan sebagian HGU untuk kepentingan umum ini sedang diproses agar status hukum lahannya menjadi klir,” katanya.

    Persoalan di Bendungan Marangkayu sendiri tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga menyentuh hak masyarakat yang selama ini memiliki lahan maupun tanaman produktif di kawasan terdampak genangan bendungan. Sejumlah warga disebut masih menunggu kepastian pembayaran kompensasi atas tanam tumbuh mereka.

    Nanda memastikan hak masyarakat sebagai perhatian utama dalam penyelesaian proyek tersebut. Pemprov Kaltim, kata dia, berkomitmen menuntaskan pembayaran sesuai mekanisme dan hasil appraisal yang berlaku.

    Saat ini, tim di lapangan masih melakukan validasi ulang terhadap data kepemilikan lahan dan objek tanam tumbuh milik warga.

    Proses tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih klaim maupun persoalan baru saat pembayaran kompensasi dilakukan.

    “Validasi ulang ini penting supaya tidak ada persoalan baru di kemudian hari. Kami ingin semua data benar-benar akurat,” ujarnya.

    Ia berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera rampung sehingga pencairan ganti rugi kepada masyarakat terdampak bisa dilakukan dalam waktu dekat.

    Bendungan Marangkayu sendiri merupakan salah satu proyek strategis yang diproyeksikan menopang ketahanan pangan di Kaltim. Infrastruktur tersebut dirancang untuk mengairi ribuan hektare sawah di wilayah pesisir Kutai Kartanegara yang selama ini masih bergantung pada curah hujan.

    Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR-Pera menegaskan proyek Bendungan Marangkayu juga menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mendapat perhatian langsung pemerintah pusat. Karena itu, penyelesaian berbagai hambatan administratif di lapangan kini menjadi fokus utama pemerintah daerah.

    “Kami ingin bendungan ini segera memberikan manfaat nyata bagi petani. Kendala administratif yang ada di lapangan kami urai satu per satu,” pungkas Nanda.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    BMKG Catat 78 Titik Panas di Kaltim, Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Agustus

    July 19, 2026

    Kaltim Bidik Pertahankan Juara Umum MTQN, LPTQ Tekankan Pembinaan Berbasis Pengabdian

    July 14, 2026

    Produksi Ikan Kaltim Meningkat, DKP Pastikan Pasok Bahan Baku MBG Aman

    July 13, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    June 29, 2026

    Supervisi DPRD Kaltim Temukan Dugaan Pengelolaan Limbah PT PSB Tak Sesuai Dokumen Lingkungan

    June 29, 2026

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    June 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    R’syaJuly 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kemudahan membagikan berbagai momen kehidupan melalui media sosial, sebagian anak…

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,239 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.