Samarinda, Insitekaltim – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terpaksa menunda pembahasan hasil supervisi lapangan di PT Prima Surya Bahari (PSB) setelah pihak manajemen perusahaan tidak memenuhi undangan rapat.
Diketahui, pihak perusahaan hanya mengirimkan kuasa hukum sehingga pembahasan dinilai tidak dapat berjalan secara efektif.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba mengatakan, pembahasan tidak mungkin dilanjutkan karena tidak ada perwakilan perusahaan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, maupun memberikan penjelasan atas berbagai temuan hasil supervisi dan laporan masyarakat yang menjadi perhatian dewan.
“Manajemen tidak hadir, hanya diwakilkan lawyernya. Kami mempertanyakan apakah yang bersangkutan bisa mengambil keputusan. Karena tidak ada yang bisa memutuskan, rapat kami tunda. Percuma dilanjutkan, hanya membuang waktu dan energi,” ujar Baba saat melakukan supervisi di PT PSB kawasan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda pada Senin, 29 Juni 2026.
Meski agenda pembahasan ditunda, Komisi IV tetap melanjutkan kunjungan dengan meninjau langsung area operasional perusahaan. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas PT PSB yang bergerak di bidang perbaikan dan galangan kapal.
Baba menegaskan, hasil peninjauan lapangan justru menunjukkan masih banyak persoalan yang memerlukan klarifikasi langsung dari jajaran manajemen perusahaan.
Oleh karena itu, Komisi IV akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.
“Masih banyak poin yang perlu kami bicarakan dengan manajemen. Jadwal kunjungan ini sudah kami pastikan sejak 15 Juni, tetapi mereka tetap tidak hadir. Kami akan tindak lanjuti bersama DLH Kota Samarinda,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattolongi turut menyayangkan ketidakhadiran manajemen PT PSB. Menurutnya, kehadiran pimpinan perusahaan sangat penting agar berbagai temuan di lapangan maupun laporan masyarakat dapat dijelaskan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran manajemen. DPRD datang melakukan kunjungan lapangan untuk mengecek langsung berbagai laporan yang kami terima. Seharusnya pihak perusahaan hadir sehingga seluruh persoalan bisa dibahas secara terbuka,” tegasnya.
Komisi IV memastikan pembahasan hasil supervisi akan kembali dijadwalkan setelah pihak manajemen perusahaan dapat hadir secara langsung. DPRD berharap seluruh temuan lapangan dapat dibahas secara komprehensif sebagai dasar penentuan langkah tindak lanjut bersama instansi terkait.

