Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi
    Kaltim

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    R’syaBy R’syaJuni 29, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Komisi IV DPRD Kaltim saat melakukan supervisi lapangan terkait pelaksanaan kegiatan usaha PT Prima Surya Bahari (Insitekaltim/R’sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Samarinda, Insitekaltim – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terpaksa menunda pembahasan hasil supervisi lapangan di PT Prima Surya Bahari (PSB) setelah pihak manajemen perusahaan tidak memenuhi undangan rapat.

    Diketahui, pihak perusahaan hanya mengirimkan kuasa hukum sehingga pembahasan dinilai tidak dapat berjalan secara efektif.

    Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba mengatakan, pembahasan tidak mungkin dilanjutkan karena tidak ada perwakilan perusahaan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, maupun memberikan penjelasan atas berbagai temuan hasil supervisi dan laporan masyarakat yang menjadi perhatian dewan.

    “Manajemen tidak hadir, hanya diwakilkan lawyernya. Kami mempertanyakan apakah yang bersangkutan bisa mengambil keputusan. Karena tidak ada yang bisa memutuskan, rapat kami tunda. Percuma dilanjutkan, hanya membuang waktu dan energi,” ujar Baba saat melakukan supervisi di PT PSB kawasan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda pada Senin, 29 Juni 2026.

    Meski agenda pembahasan ditunda, Komisi IV tetap melanjutkan kunjungan dengan meninjau langsung area operasional perusahaan. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas PT PSB yang bergerak di bidang perbaikan dan galangan kapal.

    Baba menegaskan, hasil peninjauan lapangan justru menunjukkan masih banyak persoalan yang memerlukan klarifikasi langsung dari jajaran manajemen perusahaan.

    Oleh karena itu, Komisi IV akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

    “Masih banyak poin yang perlu kami bicarakan dengan manajemen. Jadwal kunjungan ini sudah kami pastikan sejak 15 Juni, tetapi mereka tetap tidak hadir. Kami akan tindak lanjuti bersama DLH Kota Samarinda,” katanya.

    Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattolongi turut menyayangkan ketidakhadiran manajemen PT PSB. Menurutnya, kehadiran pimpinan perusahaan sangat penting agar berbagai temuan di lapangan maupun laporan masyarakat dapat dijelaskan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan.

    “Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran manajemen. DPRD datang melakukan kunjungan lapangan untuk mengecek langsung berbagai laporan yang kami terima. Seharusnya pihak perusahaan hadir sehingga seluruh persoalan bisa dibahas secara terbuka,” tegasnya.

    Komisi IV memastikan pembahasan hasil supervisi akan kembali dijadwalkan setelah pihak manajemen perusahaan dapat hadir secara langsung. DPRD berharap seluruh temuan lapangan dapat dibahas secara komprehensif sebagai dasar penentuan langkah tindak lanjut bersama instansi terkait.

     

    DPRD Kaltim H Baba Limbah PT Prima Surya Bahari (PSB)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    El Nino Kuat, Musim Hujan Kaltim 2026–2027 Diprediksi Lebih Pendek

    Oktober 12, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Tak Hanya Kuasai Alutsista tapi Juga Taat Hukum

    Oktober 5, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan status bencana nasional…

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.