Insitekaltim, Samarinda – Media sosial kini bukan lagi sekadar ruang berbagi aktivitas pribadi. Di Kalimantan Timur (Kaltim) platform digital perlahan menjadi sumber informasi utama masyarakat, menggeser peran media massa yang selama ini mengandalkan proses verifikasi dan standar jurnalistik.
Perubahan pola konsumsi informasi itu terjadi seiring meningkatnya jumlah pengguna internet di Kaltim. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat tingkat penetrasi internet di provinsi ini telah mencapai 80,63 persen pada 2024-2025. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penetrasi internet Kaltim sebesar 76,14 persen.
Mayoritas masyarakat mengakses internet melalui telepon genggam menggunakan data seluler pribadi. Kondisi ini membuat arus informasi bergerak semakin cepat dan sulit dikendalikan.
Di tengah situasi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal menilai media sosial telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan mengonsumsi informasi.
Ketika terjadi sebuah peristiwa, masyarakat kini lebih sering mencari informasi melalui media sosial dibandingkan media massa yang memiliki mekanisme verifikasi.
“Ketika ada asap, ada keributan atau sebuah peristiwa, yang pertama kali dibuka masyarakat sering kali media sosial. Padahal belum tentu informasi yang beredar sudah benar,” kata Faisal saat menjadi narasumber dalam kegiatan Wartawan Legend Bedapatan di Hotel Claro Samarinda, Sabtu, 13 Juni 2026.
Fenomena tersebut, lanjutnya, melahirkan tantangan baru berupa maraknya hoaks, disinformasi, hingga misinformasi yang beredar tanpa kontrol yang memadai.
Masih banyak masyarakat yang salah memahami hoaks, hoaks bukan sekadar informasi yang keliru, melainkan informasi yang sengaja dibuat tidak sesuai fakta untuk memengaruhi persepsi publik.
“Hoaks itu dibuat dengan kesengajaan. Pembuatnya tahu fakta yang sebenarnya, tetapi tetap menyebarkan informasi yang salah,” ujarnya.
Selain hoaks, perkembangan media sosial juga melahirkan fenomena echo chamber atau ruang gema. Algoritma platform digital akan terus menyajikan informasi yang serupa dengan kebiasaan pengguna sehingga mempersempit perspektif yang diterima.
Akibatnya, seseorang bisa terus-menerus menerima informasi yang mendukung pandangannya sendiri tanpa memperoleh sudut pandang lain yang lebih berimbang.
Kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi dunia jurnalistik. Apalagi saat ini media massa juga menghadapi tekanan ekonomi akibat perpindahan belanja iklan ke platform digital.
Munculnya sejumlah akun media sosial yang memperoleh banyak pengikut dengan mengambil informasi dari media massa lalu mengemas ulang konten tersebut untuk kepentingan monetisasi.
“Media sosial sering kali lebih cepat, lebih bebas, bahkan lebih vulgar. Sementara media massa memiliki banyak rambu etika dan standar jurnalistik yang harus dipatuhi,” katanya.
Meski demikian, hubungan media massa dan media sosial tidak harus ditempatkan dalam posisi saling berhadapan. Sejumlah media nasional, kata dia, mulai memanfaatkan media sosial, podcast, hingga berbagai platform digital sebagai sarana distribusi informasi.
Tantangan terbesar saat ini adalah menjaga keseimbangan antara kecepatan informasi dan akurasi pemberitaan.
“Kecepatan tanpa verifikasi hanya akan melahirkan kebisingan informasi. Sebaliknya, verifikasi tanpa kecepatan membuat media kehilangan momentum,” ujarnya.
Karena itu, penguatan literasi digital masyarakat agar mampu membedakan informasi yang dapat dipercaya dan informasi yang berpotensi menyesatkan.

