Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Bapenda Samarinda Ingatkan ASN Jadi Garda Terdepan Edukasi BPHTB dan Layanan Pajak
    Samarinda

    Bapenda Samarinda Ingatkan ASN Jadi Garda Terdepan Edukasi BPHTB dan Layanan Pajak

    R’syaBy R’syaMei 22, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Zoom Meeting Jumat ASN Bebaya “Pelayanan Pajak yang Dekat, Tepat dan Bersahabat”
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Sub Bidang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Reklame Bapenda Samarinda Iwan Indra Kurniawan mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) akan pentingnya BPHTB.

    Dalam kegiatan Jumat ASN Bebaya (Belajar Berkolaborasi Melayani) yang mengusung tema “Pelayanan Pajak yang Dekat, Tepat dan Bersahabat”, Iwan menerangkan sedikitnya ada lima alasan mengapa BPHTB ini menjadi penting.

    “Jadi BPHTB itu salah satu pajak daerah yang tujuannya memang untuk mendukung pembangunan daerah, menjadi sumber PAD (pendapatan asli daerah), mendukung pelayanan publik, mendorong tertib administrasi pertahanan dan memberikan kepastian hukum transaksi,” bebernya saat menjadi narasumber melalui Zoom Meeting di Samarinda, Jumat, 22 Mei 2026.

    Ia menjelaskan, ASN secara umum khususnya di Kota Tepian perlu memahami layanan pajak daerah sebab ASN adalah wajah pelayanan publik dan sumber informasi pertama bagi masyarakat.

    “Pasti ada tetangga bapak ibu yang bertanya, kerja di Bapenda ya, kira-kira bagaimana saya bisa mengurus untuk kegiatan persertifikatan. Saya mau balik nama, apa saja yang dibutuhkan. Nah ini mengapa ASN menjadi sumber informasi pertama bagi masyarakat,” tuturnya.

    Kemudian pemahaman layanan akan mempercepat penyelesaian administrasi. Selain itu, mendukung transformasi digital pemerintah daerah dan juga mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional.

    “Hal-hal inilah mengapa Bapenda selalu mensosialisasikan kegiatan yang dilakukan di Bapenda, jenis pajaknya, supaya kita semua memahami bahwa ASN itu adalah wajah pelayanan publik,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPTD Bapenda Wilayah III Samarinda Rofi Olyvia Devi mengungkapkan, Bapenda menaungi lima UPTD yakni UPTD Wilayah I berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, UPTD Wilayah II di Jalan Kesuma Bangsa, UPTD Wilayah III di Jalan Achmad Amins, UPTD Wilayah IV di Jalan Biawan dan UPTD Wilayah V di Jalan Jakarta.

    “Jadi bisa datang ke kantor terdekat ini,” pintanya.

    Ovie, sapaan akrabnya menyampaikan pemungutan pajak terbagi ke dalam dua jenis. Pertama, berdadarkan perhitungan sendiri. BPHTB 5 persen, PBJT Atas Perhotelan 10 persen, PBJT Atas Jasa Parkir 10 persen, PBJT Atas Jasa Makanan/Minuman 10 persen, PBJT Atas Jasa Kesenian dan Hiburan 10 persen, Pajak MBLB 20 persen, Pajak Sarang Burung Walet 5 persen, dan PBJT Atas Tenaga Listrik 10 persen.

    “PBJT tenaga listrik ini penggunaan genset yang dikenakan dengan minimal 200 kva. Apabila dibawah 200 kva itu tidak dikenakan pajak,” jelasnya.

    Sementara berdasarkan penetapan wali kota, PBB-P2 0,5 persen, Pajak Reklame 25 persen, Pajak Air Tanah 20 persen, Opsen PKB 66 persen, Opsen BBNKB 66 persen.

    Pelayanan pajak yang tepat ini diyakini akan terwujud nyata dengan adanya kolaborasi dan kesadaran bersama. Zoom Meeting yang dimoderatori Miftahul Jannah itu diikuti sebanyak 500 peserta.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    AminahOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penyalahgunaan cairan rokok elektrik atau vape yang dapat dicampur zat berbahaya menjadi…

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.