Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dari Toko Karpet Sepi ke Galeri Seni, Perjuangan Ramadhan Bangun Pameran Ilustrasi Terbesar di Kaltim Tanpa Dukungan Dana

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pokir DPRD Kaltim Dibatasi Inpres, Bantuan RS dan Pertanian Kena Imbas
    DPRD Kaltim

    Pokir DPRD Kaltim Dibatasi Inpres, Bantuan RS dan Pertanian Kena Imbas

    SittiBy SittiJuli 15, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025 membawa dampak terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebut banyak usulan masyarakat yang selama ini disalurkan melalui pokir kini harus disesuaikan, termasuk bantuan ke rumah sakit kabupaten/kota dan sektor pertanian.

    “Pokir DPRD sekarang tidak boleh lagi membantu rumah sakit kabupaten/kota. Kita hanya bisa bantu rumah sakit provinsi seperti RSUD Abdul Wahab Sjahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RS Mata Kaltim, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RSUD Korpri,” kata Hasanuddin usai Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim di Samarinda, Senin 14 Juli 2025.

    Ia menambahkan, pembatasan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mengatur pembagian kewenangan secara lebih tegas antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

    Selain larangan membantu rumah sakit daerah, Hasanuddin juga menyebut tidak ada lagi alokasi bantuan keuangan (bankeu) maupun program pertanian seperti pupuk dan alat mesin pertanian (alsintan) melalui pokir DPRD tahun ini. Seluruh bantuan kini ditarik menjadi kewenangan pusat dan hanya bisa dialokasikan lewat provinsi.

    “Tahun ini juga tidak ada bankeu. Begitu juga untuk pertanian seperti pupuk dan bibit, itu sudah dialihkan ke pusat melalui provinsi. Usulan dari dewan tetap banyak, tapi mau tidak mau harus kita sesuaikan dengan aturan dan SKPD yang menangani,” jelasnya.

    Menurut Hasanuddin, perubahan kamus pokir ini harus dipahami sebagai upaya pemerintah menyelaraskan program pembangunan agar lebih terarah dan sesuai dengan regulasi. DPRD Kaltim pun berkomitmen tetap mengakomodasi aspirasi masyarakat, namun dalam koridor aturan yang berlaku.

    “Kita tetap menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat pokir. Tapi kita tidak bisa memaksa jika memang ada aturan yang melarang. Jangan sampai kita dorong sesuatu yang akhirnya tidak bisa dieksekusi,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

    Hasanuddin menekankan, penyesuaian ini juga akan membantu menghindari tumpang tindih program dan menjaga efisiensi anggaran daerah. Ia meminta seluruh anggota dewan tetap fokus memperjuangkan program prioritas yang sesuai regulasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

    “Visi dan misi sudah tertuang dalam RPJMD, tapi yang terpenting adalah realisasi di lapangan. Indikator keberhasilan itu bisa dilihat dari capaian program, termasuk bagaimana masyarakat merasakan dampaknya,” tutup Hasanuddin.

    Hasanuddin Mas'ud Pokir RPJMD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Kaltim Dorong Revisi Perda Sungai Mahakam, Fokus Tingkatkan PAD dan Tertibkan Penambatan Ilegal

    April 7, 2026

    RKPD 2027 Masih Tahap Rancangan, Prioritas Daerah Jadi Penentu Arah Pembangunan

    April 7, 2026

    Akses Internet Dikebut, Diskominfo Kaltim Targetkan 841 Desa Terhubung

    April 7, 2026

    Polemik Pokir, DPRD Kaltim Nilai 160 Usulan Masih Relevan

    April 6, 2026

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus TJSL, Fokus Sinkronisasi Program Perusahaan dan Pemerintah

    April 6, 2026

    Pokir DPRD Disesuaikan, Sekda Kaltim Tegaskan Ikuti Prioritas RKPD 2027

    April 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dari Toko Karpet Sepi ke Galeri Seni, Perjuangan Ramadhan Bangun Pameran Ilustrasi Terbesar di Kaltim Tanpa Dukungan Dana

    Andika SaputraApril 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Berangkat dari keresahan pribadi hingga keterbatasan fasilitas seni di daerah, Ramadhan S.…

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.