Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Calon Tunggal, Adipt Maraja Berpeluang Terpilih Aklamasi di Muscab HIPMI Bontang

    Juli 11, 2026

    Meniru Rawa Nusantara, Rahasia Air Ideal untuk Ikan Cupang

    Juli 11, 2026

    10 Jurusan Kuliah yang Paling Disesali di Tahun 2026

    Juli 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Raperda TBC-HIV Segera Rampung, DPRD Samarinda Ingin Pencegahan Lebih Agresif
    DPRD Samarinda

    Raperda TBC-HIV Segera Rampung, DPRD Samarinda Ingin Pencegahan Lebih Agresif

    SittiBy SittiJuni 5, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti dalam kunjungan lapangan di RSUD IA Moeis, Jumat, 5/6/2026. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS sudah memasuki tahap akhir.

    Regulasi ini akan mengatur aspek pengobatan, hingga upaya pencegahan, edukasi, serta koordinasi lintas sektor untuk menekan laju penyebaran dua penyakit menular di Kota Tepian.

    Hal itu disampaikan Ketua Pansus IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti saat kunjungan lapangan terkait penanganan pasien TBC dan HIV/AIDS di RSUD IA Moeis Samarinda, Jumat, 5 Juni 2026.

    Kunjungan ke RSUD IA Moeis menjadi salah satu tahapan akhir dalam proses penyusunan raperda sebelum dilakukan finalisasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga terkait, dan organisasi nonpemerintah yang bergerak di bidang kesehatan.

    “Ini mungkin proses terakhir kami ke rumah sakit. Setelah ini kami akan bertemu dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, termasuk Non-Governmental Organization (NGO) yang selama ini terlibat dalam penanganan HIV dan TBC. Karena persoalan ini tidak bisa ditangani oleh satu sektor saja, tetapi harus melibatkan banyak pihak,” ujar Sri Puji.

    Selama ini penanganan HIV dan TBC masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan fasilitas kesehatan, minimnya ruang isolasi di rumah sakit swasta, hingga tingginya angka pasien yang putus berobat.

    Pansus juga menyoroti keterbatasan kapasitas rumah sakit swasta dalam menangani penyakit menular. Menurut Sri Puji, sebagian besar rumah sakit swasta hanya menyediakan satu ruang isolasi sehingga pasien TBC maupun penyakit menular lainnya lebih banyak dirujuk ke rumah sakit pemerintah.

    “Nah ini yang menjadi perhatian kami. Ketika rumah sakit swasta kapasitasnya terbatas, akhirnya beban pelayanan menumpuk di rumah sakit pemerintah. Padahal jumlah pasien terus bertambah,” katanya.

    Selain memperkuat pelayanan kesehatan, DPRD juga ingin agar raperda yang sedang disusun memberi ruang lebih besar terhadap langkah-langkah pencegahan. Salah satunya melalui peningkatan edukasi masyarakat dan skrining kesehatan secara sukarela di wilayah yang memiliki risiko tinggi penyebaran penyakit menular.

    Sri Puji mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah puskesmas, kasus infeksi menular seksual (IMS) masih ditemukan di berbagai wilayah, termasuk kawasan yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi.

    “Yang terdata saja sudah cukup banyak. Pertanyaannya, berapa yang belum terdata? Ini yang menjadi perhatian kita bersama. Karena itu pencegahan harus diperkuat, jangan hanya fokus pada pengobatan,” tegasnya.

    DPRD sedang mengkaji kemungkinan memasukkan skema skrining sukarela ke dalam raperda, terutama di kawasan yang berdekatan dengan pelabuhan, terminal, dan wilayah dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi.

    Meski demikian, seluruh usulan yang masuk tetap harus diselaraskan dengan regulasi yang lebih tinggi agar tidak mengalami kendala saat proses harmonisasi di tingkat pemerintah pusat.

    “Kita ingin perda ini benar-benar implementatif. Jangan sampai saat harmonisasi justru ditolak karena bertentangan dengan aturan di atasnya. Karena itu semua masukan kami tampung dan kami kaji secara hati-hati,” ujarnya.

    Penguatan sumber daya manusia (SDM) kesehatan sangat diperlukan untuk mendukung pelayanan pasien TBC dan HIV/AIDS. Tenaga kesehatan saat ini menghadapi beban kerja yang cukup berat, sementara kebutuhan pelayanan terus meningkat.

    “Kami melihat penguatan SDM juga penting. Jangan sampai pelayanan terganggu karena keterbatasan tenaga kesehatan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

    Dalam pembahasan raperda, angka pasien yang gagal menjalani pengobatan hingga tuntas masih tinggi, ini bisa berisiko memperluas penyebaran penyakit karena pasien yang tidak menyelesaikan pengobatan berpotensi menularkan penyakit kepada orang lain.

    “Kami melihat angka pasien yang gagal berobat masih cukup tinggi. Ini harus menjadi perhatian serius karena satu pasien saja bisa berdampak pada banyak orang di sekitarnya,” ujarnya.

    Puji menegaskan, tujuan utama penyusunan raperda bukan sekadar menghadirkan produk hukum baru, melainkan memastikan pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat dalam menekan angka penyebaran HIV dan TBC di Samarinda.

    “Yang kami inginkan adalah regulasi yang benar-benar bisa dijalankan. Karena biaya penyusunan perda juga tidak kecil. Jadi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Dinkes Kaltim Perkuat Skrining dan Pengobatan Terhadap Masyarakat yang Terpapar HIV

    Juli 11, 2026

    Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelayanan Kesehatan, SPM Tetap Sesuai Target

    Juli 10, 2026

    RSUD Abdul Wahab Sjahranie Bedah Fasilitas, Keluarga Pasien Hemodialisa Mulai Nikmati Ber-AC

    Juli 9, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Calon Tunggal, Adipt Maraja Berpeluang Terpilih Aklamasi di Muscab HIPMI Bontang

    R’syaJuli 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Adipt Maraja berpeluang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Cabang…

    Meniru Rawa Nusantara, Rahasia Air Ideal untuk Ikan Cupang

    Juli 11, 2026

    10 Jurusan Kuliah yang Paling Disesali di Tahun 2026

    Juli 11, 2026

    5 Tanda Social Battery Habis, Kenali Bedanya dengan Antisosial

    Juli 11, 2026

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    Juli 11, 2026
    1 2 3 … 3,207 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.