
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menyoroti masih minimnya keterlibatan rumah sakit swasta dalam penanganan pasien Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS.
Persoalan yang dihadapi bukan hanya kapasitas tempat tidur, tetapi lemahnya regulasi daerah serta belum optimalnya kontribusi rumah sakit swasta dalam menangani pasien.
Selama ini sebagian besar pasien TBC dan HIV yang membutuhkan perawatan lanjutan akhirnya dirujuk ke rumah sakit pemerintah karena keterbatasan layanan di rumah sakit swasta.
“Kita melihat salah satu persoalan utama adalah peran rumah sakit swasta yang masih belum maksimal. Jangan sampai rumah sakit swasta hanya berorientasi pada keuntungan, sementara beban pelayanan masyarakat seluruhnya ditanggung rumah sakit pemerintah,” tegas Novan saat kunjungan lapangan ke RSUD IA Moeis, Jumat, 5 Juni 2026.
Kondisi tersebut membuat RSUD sering berada dalam situasi dilematis. Di satu sisi rumah sakit tidak boleh menolak pasien, tetapi di sisi lain kapasitas ruang perawatan dan tenaga kesehatan memiliki keterbatasan.
“Kalau tempat tidur masih tersedia tentu kita terima. Tetapi ketika kapasitas sudah penuh, rumah sakit terpaksa melakukan penyesuaian ruangan agar pasien tetap bisa ditangani. Ini yang berpotensi menimbulkan persoalan baru dan keluhan masyarakat,” ujarnya.
Novan bahkan menyoroti adanya perbedaan pola pelayanan antara rumah sakit pemerintah dan swasta. Ia menemukan kasus pasien yang sempat dirawat di rumah sakit swasta selama beberapa hari sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit pemerintah untuk mendapatkan pemeriksaan yang lebih menyeluruh.
“Saya melihat ada kecenderungan bahwa beberapa rumah sakit swasta belum maksimal menangani pasien dengan kasus yang membutuhkan perawatan jangka panjang. Padahal pelayanan kesehatan tidak boleh hanya dihitung dari sisi bisnis semata,” katanya.
Selain itu, regulasi daerah perlu diperkuat untuk memastikan seluruh fasilitas kesehatan memiliki kewajiban yang jelas dalam menangani pasien penyakit menular.
Ia mengusulkan adanya aturan yang mengatur minimal kapasitas tempat tidur khusus pasien TBC di rumah sakit swasta agar tidak seluruh pasien dirujuk ke rumah sakit pemerintah.
“Perlu ada regulasi yang lebih tegas. Misalnya kewajiban menyediakan ruang khusus dan jumlah tempat tidur minimal bagi pasien TBC. Dengan begitu beban pelayanan bisa terbagi dan masyarakat mendapatkan akses layanan yang lebih baik,” katanya.
DPRD juga mengingatkan bahwa Samarinda merupakan kota dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi sehingga potensi penyebaran TBC masih menjadi ancaman serius.
Karena itu, upaya penanganan tidak cukup hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga harus memperkuat edukasi dan pencegahan di masyarakat.
“Kalau penanganan itu sifatnya defensif, menerima pasien yang sudah sakit. Tetapi pencegahan harus ofensif, menyerang sebelum masyarakat jatuh sakit. Dua hal ini harus berjalan seimbang,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD IA Moeis dr Osa Rafsodia mengakui kapasitas rumah sakit pemerintah tidak akan pernah cukup apabila seluruh beban pelayanan penyakit menular hanya ditanggung fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Menurutnya, keterbatasan kapasitas rumah sakit swasta membuat sebagian besar pasien akhirnya bermuara ke RSUD.
“Berapa pun kapasitas yang ditambah pemerintah, tetap tidak akan pernah cukup apabila rumah sakit swasta memiliki keterbatasan dalam menerima pasien. Akhirnya seluruh beban akan kembali ke rumah sakit pemerintah,” kata Osa.
Masih adanya kendala dalam sistem rujukan, termasuk ketika rumah sakit daerah hendak merujuk pasien ke rumah sakit rujukan yang lebih tinggi. Osa berharap penguatan sistem rujukan turut menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi daerah yang sedang dibahas DPRD.
“Kalau sistem rujukan kuat, regulator memiliki instrumen untuk mengevaluasi kinerja rumah sakit. Dengan begitu peran rumah sakit swasta bisa lebih optimal dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” ujarnya.

